Kepolisian Daerah Papua berhasil menyita total 19 kilogram ganja yang diselundupkan dari negara tetangga Papua Nugini (PNG) sejak awal tahun ini. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan yang rawan.
Dalam operasi penindakan tersebut, sebanyak 15 warga negara PNG telah diamankan di berbagai lokasi di provinsi Papua. Para tersangka ini diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkoba yang memanfaatkan celah di perbatasan.
Kepala Divisi Narkotika Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Alfian, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan jalur perbatasan sempit atau jalur tikus serta rute laut untuk memasukkan ganja ke Indonesia. Modus ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.
Advertisement
Advertisement
Modus Operandi Penyelundupan Ganja Lintas Batas
Perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini membentang lebih dari 700 kilometer, sebagian besar berupa hutan lebat yang sulit dijangkau. Kondisi geografis ini seringkali dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan lintas batas, khususnya dalam kasus penyelundupan narkoba.
Komisaris Besar Polisi Alfian menjelaskan, "Para tersangka ini menyelundupkan ganja ke Indonesia menggunakan jalur perbatasan sempit dan rute laut." Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jayapura pada hari Sabtu, menyoroti kerumitan dalam pengawasan wilayah perbatasan.
Beberapa kasus penindakan telah tercatat. Sebagai contoh, pada 8 Juli 2025, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan berhasil mencegat paket berisi 128 bungkus ganja saat patroli rutin di dekat Kampung Skofro, Kabupaten Keerom. Narkotika tersebut dibawa oleh dua warga PNG, seperti disampaikan oleh Komandan Satgas, Letkol Dedi Harnoto.
Advertisement
Kasus lain juga terjadi pada 9 Mei 2024, di mana tim reaksi cepat TNI Angkatan Laut berhasil menghentikan enam penyelundup yang mencoba membawa 13,43 kilogram ganja kering melalui jalur laut. Selain itu, pada 21 Maret 2024, dua warga PNG ditangkap di Jayapura dengan 51 bungkus ganja yang disembunyikan dalam empat karung beras.
Advertisement
Tantangan dan Upaya Penegakan Hukum Penyelundupan Ganja Papua
Meskipun upaya penindakan terus dilakukan, aparat kepolisian menghadapi tantangan besar karena banyaknya rute penyelundupan tersembunyi. Hutan lebat dan medan yang sulit membuat pengawasan menjadi lebih rumit dan membutuhkan sumber daya yang besar.
Komisaris Besar Polisi Alfian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi penyelundupan narkoba. "Laporan masyarakat sangat penting untuk menghentikan distribusi ganja. Narkoba ini menimbulkan risiko serius, terutama bagi generasi muda," tegasnya, menekankan dampak buruk ganja.
Saat ini, Kepolisian Papua bekerja sama erat dengan militer dan satuan tugas perbatasan untuk memperketat penegakan hukum dan pengawasan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menutup celah-celah yang sering dimanfaatkan oleh para penyelundup.
Advertisement
Ganja merupakan zat ilegal di Indonesia, dan para penyelundup menghadapi hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman penjara jangka panjang atau bahkan hukuman mati. Pihak berwenang terus menyerukan kepada warga, khususnya di daerah perbatasan, untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.
Sumber: AntaraNews