Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Kasus Paedofil Adrianus Pattian di Kendari, Diduga Punya Ilmu Hitam

Fakta Kasus Paedofil Adrianus Pattian di Kendari, Diduga Punya Ilmu Hitam Pecatan TNI pemerkosa bocah di Kendari. ©Liputan6.com/Ahmad Fua

Merdeka.com - Salah satu mantan anggota TNI, Adrianus Pattian menjadi pelaku penculikan anak dan kasus paedofil. Ia menculik anak-anak di bawah umur yang ternyata anak dari anggota TNI dan Polri di Kendari.

Sebelum kasus penculikan, Adrianus Pattian memang sudah dikenal nakal. Berikut beberapa fakta tentang Adrianus Pattian, pelaku kejahatan paedofil di Kendari:

Diduga Mempelajari Ilmu Hitam

Adrianus Pattian diduga sedang mempelajari ilmu hitam. Dugaan ini muncul dari kecurigaan penyidik. Apalagi tindakan Adrianus Pattian sudah dilakukan beberapa hari. Hal ini membuat heran sejumlah pihak yang menduga ada sasaran yang ingin dicapai pelaku.

"Kalau melihat jarak kejadian yang mepet sekali, tentunya ada hal yang harus dipertanyakan di situ," ujar Dandim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya.

Dia mengatakan, penyidik harus memastikan apakah dia melakukan itu karena kelainan jiwa atau ingin belajar ilmu tertentu. Jika ingin mempelajari ilmu hitam, Fajar Lutvi menduga pelaku memiliki guru.

"Jika benar dia mau belajar ilmu tertentu, tentunya biasnya akan panjang dan kita akan cari siapa gurunya. Itu yang akan didalami penyidik nantinya," ujarnya.

Kronologi Pemecatan Adrianus

Adrianus Pattian merupakan anggota TNI yang berasal dari Ambon, Maluku. Kini Adrianus dipecat dari jabatannya. Pemecatan dilakukan usai Adrianus diketahui melakukan tindakan paedofil. Sejak 29 April, surat pemecatannya langsung dikeluarkan oleh Korem 143 Halu Oleo. Pemecatan dilakukan dengan tidak hormat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)."Terhitung sejak Senin, sudah inkracht diputuskan satu tahun sudah desersi dengan tambahan pemecatan," ujar Kepala Staf Korem 143 Halu Oleo Kendari, Letkol Inf Arif Susanto.Dia menambahkan, pada 27 April saat melakukan aksinya yang kelima, pelaku masih berstatus anggota TNI. Kasrem juga menegaskan, jika perlu ada tindakan khusus maka pihaknya akan menyerahkan kepada aturan yang berlaku. Dia kembali menegaskan, pelaku merupakan anggota TNI yang berasal dari Ambon, Maluku. Kasrem juga mengungkapkan, identitas pelaku sebenarnya yang diketahui berpangkat Prajurit dua (Prada) sebelum dipecat."Dia bernama Adrianus Pattian, masuk di TNI pada tahun 2011 dan langsung bertugas di Yonif 725 Woroagi," ujarnya.

Sempat Jadi Buronan Selama Sepekan

Adrianus sempat menjadi buronan usai melakukan tindakan kejahatan. Pencarian pelaku dilakukan oleh intelijen TNI dan Polri. Adrianus menjadi buronan selama sepekan, kemudian keberadaan pelaku ditemukan oleh warga. Puluhan anggota polisi dan TNI kemudian mengepung kompleks indekos tempat pelaku. Warga sempat melihat keberadaan pelaku sejak subuh.Tak lama kemudian, suara teriakan terdengar dari belakang indekos itu. Ternyata Adrianus bersembunyi di bawah kolong rumah salah seorang warga di Lorong 55 Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia, Kota Kendari.Pertama kali dilihat, Adrianus Pattian dalam posisi tiarap di tanah menutup kepalanya. Adrianus sempat berusaha menyembunyikan kepalanya dengan baju kaos.Mengetahui Adrianus bersembunyi di sana, warga langsung berkerumun dan menghajar Adrianus hingga babak belur. Kini Adrianus berada di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Garuda, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pernah jadi Daftar Pencarian orang (DPO)

Adrianus sebelumnya menjadi DPO TNI sejak 2018 karena meninggalkan batalyon (disersi). Di tengah status DPO itu, Adrianus, melakukan aksi kriminal dengan menculik dan diduga memerkosa sejumlah anak murid sekolah dasar (SD) di Kendari, Sulawesi Tenggara.Pelarian pelaku akhirnya terendus setelah polisi menyelidiki kasus penculikan dialami sejumlah anak di Kendari. Adrianus akhirnya ditangkap Rabu (1/5) kemarin. Dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Garuda, Makassar, Kamis (2/5) sore.

Adrianus Belum Naik Pangkat karena Bermasalah

Adrianus Pattian pernah bermasalah sejak tahun 2016 lalu, saat awal-awal jadi prajurit TNI AD. Dia terlibat kenakalan remaja, punya kekasih dan lupakan tugas. Keluar Masuk Tempat Hiburan Malam (THM), mabuk-mabukan dan terlena.Di tahun 2017 juga melakukan hal yang sama dan sempat jalani hukuman penjara 1 bulan 20 hari. Tahun 2018, dia lakukan lagi hal sama hingga saat ini sehingga kategorinya sudah desersi sejak Agustus 2018. Itulah sebabnya yang bersangkutan hingga usianya 25 tahun, belum pernah naik pangkat."Bahkan melakukan kejahatan yang boleh dikatakan sangat biadab. Ini tanggung jawab moril TNI. Kita lalu lakukan pencarian karena sangat meresahkan warga khususnya warga Kendari dan akhirnya dia tertangkap," kata Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Maskun Nafik.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Burung Gagak Pertanda Kematian, Ini Fakta Salah Kaprah tentang Si Burung Hitam
Benarkah Burung Gagak Pertanda Kematian, Ini Fakta Salah Kaprah tentang Si Burung Hitam

Apakah benar burung gagak adalah tanda kematian. Yuk, simak faktanya!

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Judul Berita Prabowo Siap Terjunkan 80 Anggota Kopassus Untuk Penjagaan Kejagung
CEK FAKTA: Hoaks Judul Berita Prabowo Siap Terjunkan 80 Anggota Kopassus Untuk Penjagaan Kejagung

Beredar unggahan Prabowo menyiapkan 80 anggota Kopassus untuk melakukan penjagaan di Kejagung

Baca Selengkapnya
Pilu Petani di Subang Dapati 200 Hektare Sawahnya Mati Mengering, Ternyata Hama Ini Penyebabnya
Pilu Petani di Subang Dapati 200 Hektare Sawahnya Mati Mengering, Ternyata Hama Ini Penyebabnya

Hama ini menyebabkan para petani kehilangan sawahnya hingga 200 hekatre siap panen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta di Balik 8 Tahun Pelarian Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Hingga Ditangkap & Tersangka
Fakta-Fakta di Balik 8 Tahun Pelarian Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Hingga Ditangkap & Tersangka

Fakta-Fakta Pelarian Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Hingga Ditangkap & jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Penampakan Jejak Kaki Misterius di Pantai Maroko Berusia 90.000 Tahun, Diduga Milik Manusia Purba
Penampakan Jejak Kaki Misterius di Pantai Maroko Berusia 90.000 Tahun, Diduga Milik Manusia Purba

Begini penampakan jejak kaki misterius di Pantai Maroko milik salah satu manusia purba tertua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi
VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi

Dalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Pamekasan Waspada Penyakit Difteri, Paling Banyak Menyerang Anak-anak, Sudah Ada Korban Meninggal
4 Fakta Pamekasan Waspada Penyakit Difteri, Paling Banyak Menyerang Anak-anak, Sudah Ada Korban Meninggal

Difteri pertama kali terdeteksi di Pamekasan pada tahun 2018 silam.

Baca Selengkapnya