Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Rp26,5 Miliar

Fakta-Fakta Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Rp26,5 Miliar

Merdeka.com - Berita mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi pemberangus rasuah itu menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI).

Imam dijerat dalam pengembangan kasus. "Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Rabu (18/9).

Berikut fakta-fakta Imam Nahrawi tersangka kasus suap KONI:

Diduga Terima Rp14,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima suap Rp14,7 miliar dari Sekretaris Jenderal dan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy, Jhonny E Awuy.

Imam menerima melalui asisten pribadinya bernama Miftahul Ulum. Miftahul Ulum sendiri sudah ditahan oleh lembaga antirasuah pada pekan lalu, Rabu 13 September 2019. Sedangkan Menpora Imam masih belum dilakukan penahanan.

Uang Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan tersangka atas kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suap yang diterima Imam sebesar Rp14,7 miliar.

KPK mengungkapkan uang suap itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Imam.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (18/9).

Total yang Diterima Diduga Rp26,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap KONI. Total yang diterima dari suap tersebut sebesar Rp26,5 miliar. Imam juga diduga meminta Rp11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

"Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Rabu (18/9).

Sempat Ngaku Tak Tahu Proposal Dana Hibah KONI Bengkak

Dalam sidang Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, jaksa Tito menyebut proposal awal KONI untuk pengawasan dan pendampingan atlet pada Asian Games dan Para Games membengkak. Dari jumlah Rp7 miliar, berubah menjadi Rp47 miliar.

Akan tetapi Menpora Imam Nahrawi mengaku tidak mengetahui adanya penggelembungan dana.

"Dana hibah yang diberikan total Rp47 miliar, jika dihubungkan dengan juknis (petunjuk teknis) Pak Mulyana yang hanya operasional Rp7 miliar. Ada apa Pak Menteri sampai gelembung dari 7 ke 47?" tanya jaksa Tito meminta penjelasan kepada Imam, Kamis (4/7).

"Kalau hal pemenuhan pra syarat itu tanggung PPK, tim verifikasi, sehingga saya tidak tahu persis, sampai cair, sehingga saya tidak bisa jelaskan," ujar Imam menjelaskan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya