Fakta Baru Kasus Narkoba di Kloud Sky Dining Senopati: Tiga Tersangka Selalu Bersama Konsumsi Ekstasi
Polisi mencocokkan setiap keterangan dari para tersangka lewat rekonstruksi ini
Polisi mencocokkan setiap keterangan dari para tersangka lewat rekonstruksi ini
Kasubdit I Dittipid Narkotika Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak menjelaskan proses rekonstruksi juga melibatkan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kenapa? (melakukan rekontruksi) karena para saksi dan para tersangka yang diperiksa ini, itu suka berubah-ubah keterangannya. Ditutup-tutupi,” kata Calvin saat dikonfirmasi, Senin (27/11).
Keterangan tiga tersangka, H selaku pengedar, serta D penjual, A pembeli, serta O yang masih saksi. Mereka awalnya selalu mengelak soal kepemilikan ekstasi yang disita polisi saat penggeledahan lalu.
merdeka.com
Oleh karena itu, pihaknya bisa mencocokkan setiap keterangan dari para tersangka lewat rekonstruksi ini. Polisi menemukan fakta peredaran narkoba yang terbukti dari hasil CCTV di lokasi yakni ketiganya sering pergi dan mengkonsumsi ekstasi bersama-sama.
“Ada. Jadi fakta baru yang kita temukan yang pertama adalah ternyata tiga tersangka ini selalu bersama-sama. Tersangka yang penyedia barang ya, dalam hal transaksi dan mengkonsumsi narkoba ini ya,” tuturnya.
merdeka.com
Namun, Mukti belum menjelaskan lebih lanjut terkait peran D yang ditangkap bersama tiga orang lainnya. D bersama H dan A sudah ditetapkan tersangka, sementara O masih sebagai saksi.
"O perannya sebagai saksi. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H dan A," ujarnya.
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five inisial D.
Baca SelengkapnyaCalvijn menjelaskan, razia ini dilaksanakan merupakan pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaSehari setelah peluncuran, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Darmawan Affandy, mengunjungi kampung anti narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Laksamana Yudo bersama dua mantan Panglima TNI dan satunya pernah menjadi Wakil Presiden RI.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaAnak anggota DPR tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur menjalani 41 adegan saat menganiaya Dini Sera Afriyanti.
Baca SelengkapnyaPesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca Selengkapnya