Elza minta perlindungan, Febri sebut prioritas KPK berantas korupsi
Merdeka.com - Pengacara Elza Syarief ingin mencari perlindungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dilaporkan politikus Akbar Faisal ke Bareskrim Mabes Polri. Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan tugas utama KPK adalah memberantas korupsi.
"Kalau ada saksi yang minta perlindungan tentu kita harus melakukan pengecekan dan analisis terkait kepentingan informasi tersebut. Saya kira di antara KPK, Polri dan Kejaksaan sudah ada nota kesepahaman untuk kasus-kasus yang ada kesinggungannya, maka yang diprioritaskan adalah kasus TPK-nya (tindak pidana korupsi). Hal itu juga ditegaskan dalam Undang-undang Tipikor," kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
Dia pun mempersilakan rencana Elza untuk datang ke KPK, guna memverifikasi terkait ancaman Akbar Faisal kepadanya.
"Silakan saja. Saya kira kalau ada saksi yang datang akan kita proses lebih lanjut," terang Febri.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem Akbar Faizal melaporkan Elza ke Bareskrim Polri. Elza dilaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik.
"Melaporkan kepada Bareskrim tentang dua hal, pertama persaksian palsu dan pencemaran nama baik," kata Akbar di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Pelaporan yang dilakukan Akbar itu terkait BAP Elza Syarief dalam sidang Miryam S Haryani atas kasus e-KTP. Jaksa KPK di sidang (21/8) lalu, mengungkap BAP Elza yang menyebut bahwa Akbar Faizal bersama sejumlah orang lainnya menekan terhadap Miryam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca Selengkapnya