Eks Bupati Bener Meriah Ungkap Keuntungan Dekat Ajudan Gubernur Aceh Irwandi
Merdeka.com - Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi mengaku mendapat keuntungan jika mengenal Hendri Yuzal, ajudan Gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf. Keuntungannya yaitu mendapat proyek.
Jaksa Ali Fikri awalnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Ahmadi yang mengatakan setiap Hendri merekomendasikan pemenang proyek ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh selalu dituruti. Ahmadi pun menilai jika ia meminta bantuan kepada Hendri akan terbantu.
"Setiap Hendri minta tolong ke ULP Aceh merekomendasi yang akan dimenangkan proyek dari dana Otsus tahun 2018 tentunya akan dipenuhi ULP. Bagaimana keterangan saksi ini," ujar jaksa Ali, Senin (28/1).
"Iya. Itu yang saya jelaskan," tukasnya.
Diketahui, Irwandi Yusuf didakwa melakukan dua tindak pidana yakni menerima suap dari Ahmadi sejumlah Rp 1 miliar dan menerima gratifikasi selama kurun waktu Mei 2017 hingga 2018. Gratifikasi pertama hanya diterima Irwandi sedangkan penerimaan gratifikasi kedua Irwandi bersama orang kepercayaan sekaligus tim sukses Irwandi saat Pilgub Aceh, Izil Azhar.
Jaksa penuntut umum pada KPK menyebutkan, gratifikasi pertama diterima Irwandi sebesar Rp 8,7 miliar terkait proses lelang pengadaan barang dan jasa.
Atas perbuatannya, Irwandi didakwa Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo 65 ayat 1 KUHP.
Sementara penerimaan suap ia didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya