Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan produk kedaluwarsa sejak 2014, PT PRS raup Rp 6 miliar/bulan

Edarkan produk kedaluwarsa sejak 2014, PT PRS raup Rp 6 miliar/bulan polisi ringkus penyuplai makanan kadaluarsa. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - PT PRS, perusahaan yang mengganti tanggal kedaluwarsa produk makanan sudah beraksi sejak tahun 2014. Dari aksi lancungnya, perusahaan nakal itu meraup omzet Rp 3-6 miliar tiap bulannya.

Demikian diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan. "Omzet rata-rata perbulan Rp 3-6 miliar. Ini masih sementara," ucap Hengki, Selasa (20/3).

Dari penggerebekan gudang milik PT PRS, polisi menyita sekitar 96.780 buah produk makanan yang sudah diubah tanggal kedaluwarsanya.

"Barang yang kedaluwarsa sudah habis dihapus menggunakan tiner dan diganti dengan label tanggal kedarluwarsa yang baru," ungkapnya.

Selanjutnya, kepala gudang berinisal AA akan mengirim produk ke Gudang yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Barang-barang itulah yang nantinya didistribusikan ke supermarket.

"Kami masih dalami alur pendistribusiannya. Yang jelas perusahaan ini ada tiga tempat. Kantornya di Hayam Wuruk. Sementara itu Gudangnya satu di sini. Satu lagi di Cengkareng," ujar dia

Hengki menyebut barang kedaluwarsa ciptaan PT. PrS sudah beredar di sejumlah supermarket ternama.

"Supermarket di Jabodetabek. Bahkan ada pula yang di luar Jawa seperti Bali, Pekanbaru, Medan, dan Papua," ujar dia.

Polres Jakarta Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni RA selaku Direktur PT. PRS. Kemudian DG dan AH sebagai Kepala Gudang.

"Kami sudah menangkap 3 tersangka. Dua Kepala Gudang dan Satu Direktur. Kami akan perdalam lagi," tandasnya.

Reporter:Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP