Dua Wanita Ribut di Depan Lapas, Jadi Ketahuan Mau Selundupkan Sabu ke Tahanan
Petugas Lapas Kelas IIA Ahmad mengatakan, ada dua orang perempuan yang datang saat diperiksa mereka ribut.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Jambi, telah menangkap dua orang perempuan yang diduga membawa barang terlarang saat mau besuk tahan tersebut.
Diketahui, saat dua orang perempuan yang datang ke LP kelas II A Jambi, untuk melakukan besuk tahan di dalam, petugas lapas mengecek terlebih dahulu barang bawaan tersebut.
Petugas Lapas Kelas IIA Ahmad mengatakan, ada dua orang perempuan yang datang saat diperiksa mereka ribut.
“Mereka ini ribut. Kemudian mereka ini tolak tolak barang bawaan. Karena itu saya curiga dengan mereka,” katanya, saat diwawancarai pada Sabtu (5/7).
Lanjutnya, saat diperiksa barang bawaan mereka tersebut, didapatkan barang terlarang tersebut.
“Jadi kami periksa ada barang di curigai sehingga saya laporkan ke pimpinan,” jelasnya.
Menurut dia, barang yang dicurigai dari kunjungan kedua orang, mereka membawa makan seperti pom mie dan jajanan.
“Jadi saat kita geledah barang bawaan pengunjung ada pom mie yang tidak terbungkus plastik lagi dan saat digeledah didapatkan barang diduga sabu,” jelasnya.
Dibawa ke Polres Jambi
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar membenarkan bahwa telah diamankan perempuan merupakan pengunjung lapas yang diduga membawa barang terlarang ke LP kelas II A Jambi tersebut.
“Betul kami telah mengamankan perempuan yang membawa pop mie dan mencurigakan sehingga petugas langsung menggeledah barang tersebut dan diduga barang itu narkoba jenis sabu,” katanya.
Menurut dia, untuk tindakan lanjutan pihak kepolisian saat ini sudah mengantongi identitas perempuan tersebut.
“Saat ini masih kita lakukan penyelidikan di Polresta dan barang bukti juga kita amankan,” tutupnya.