Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Tukang Parkir di Samarinda Gasak Uang Rp30,25 Juta

Dua Tukang Parkir di Samarinda Gasak Uang Rp30,25 Juta Dua Tukang Parkir di Samarinda Gasak Uang Rp 30,25 Juta. ©2021 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Polisi menangkap RK (29) dan AR (38), dua warga Samarinda yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan Jalan KH Abul Hasan. Mereka diamankan lantaran mencuri Rp 30,25 juta dari toko bangunan di kawasan yang sama. Uang hasil curian digunakan pelaku buat bayar hutang hingga judi online.

Penangkapan dilakukan Senin (12/4) kemarin. Keduanya terekam CCTV saat masuk dalam toko, dan menggasak uang Rp 30,25 juta yang berada di laci kasir toko.

"Dari olah TKP diketahui, kedua pelaku ini adalah tukang parkir yang sering mengatur parkir di sekitar toko," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, di kantornya Jalan Bhayangkara, Selasa (13/4).

Aksi pencurian itu dilakukan Jumat (2/4) malam. Keduanya memperhatikan toko bangunan, yang memiliki ventilasi terbuka. Niat mencuri pun muncul karena desakan ekonomi.

"Keduanya punya hutang cicilan. Jadi, mereka memanjat dinding, dan masuk ke dalam toko lewat ventilasi. RK menemukan kantong plastik di meja kasir, berisi uang Rp 30,25 juta. Diserahkan ke AR, kemudian keduanya keluar toko lewat ventilasi itu lagi," ujar Gulo.

Uang hasil curian dibagi dua samarata Rp 15,124 juta. Keduanya sepakat membeli motor bekas dari uang itu. "Sisanya, buat judi online, dan keperluan makan minum sehari-hari," tambah Gulo.

Keesokan hari, pemilik toko melapor ke Polsek Samarinda Kota. Polisi melakukan olah TKP, dan memeriksa CCTV. Hingga akhirnya, mendapat petunjuk pelaku adalah tukang parkir.

"Dari kasus ini, kami amankan barang bukti antara lain motor Honda Beat, dan pakaian yang dikenakan saat mencuri di toko itu," tutup Gulo.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP