Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Tahanan Kejaksaan Indragiri Hulu Kabur dari Hotel

Dua Tahanan Kejaksaan Indragiri Hulu Kabur dari Hotel Tahanan Kabur. shutterstock

Merdeka.com - Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, berinisial JN dan ER kabur dari pengawasan petugas. Para pelaku kirminal narkoba ini justru melarikan diri dari hotel bukan dari ruang tahanan.

"Iya, keduanya JN dan ER kabur dari hotel yang berbeda. JN lari dari sebuah hotel di seputaran Pematang Reba, sedangkan ER kabur dari sebuah hotel di seputaran Belilas," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Hayin Suhikno Hayin, Selasa (23/4).

Peristiwa kaburnya kedua tahanan itu terjadi pada Kamis (18/4) setelah mereka dipinjam dari Rumah Tahanan Kelas II B Rengat. Kemudian dua tahanan tersebut dibawa ke hotel oleh pengawal tahanan dan satpam Kejaksaan Negeri Inhu.

Hayin curiga anak buahnya berinisial R sebagai Pengawal Tahanan dan Satpam Kejari Inhu inisial H telah mengelabui pihak Rutan Rengat ketika meminjam tahanan dengan Surat Peminjaman Tahanan palsu.

Lalu kedua tahanan diantar ke dua hotel yang berbeda. Bahkan, seorang wanita inisial S juga diduga terlibat dalam kaburnya tahanan tersebut.

"S warga Indragiri Hilir turut terlibat. Dia yang pertama kali berkomunikasi dengan satpam inisial H dan sudah diamankan di hotel tempat kaburnya tahanan inisial JN," kata Hayin.

Kejari Inhu baru mengetahui kaburnya dua tahanan narkoba itu pada Kamis pukul 16.00 Wib. Ketika itu, pengawal tahanan inisial R dan Satpam H melaporkan dua tahanan yang mereka pinjam dari Rutan Rengat, melarikan diri pada Kamis sekitar pukul 13.00 Wib dari hotel.

Selanjutnya, pihak Kejari Inhu langsung melakukan pengejaran terhadap dua tahanan kabur ke hotel, saat itulah ditemukan wanita S yang berhubungan dengan tahanan JN.

"Kami bersama polisi masih melakukan pengejaran dua tahanan itu. Sedangkan dua pegawai Kejari Inhu, sudah kami serahkan kepada polisi," jelasnya.

Sidang Vonis Ditunda

Kaburnya dua tahanan narkoba Kejaksaan Negeri Rengat ini membuat sidang vonis harus ditunda. Padahal seharusnya salah seorang terdakwa inisial ER akan divonis oleh majelis hakim atas kasus narkoba pada Selasa (23/4) siang tadi.

"Karena terdakwa (ER) kabur agenda sidang putusan ditunda. Kami masih memberi kesempatan pada JPU untuk menghadirkan terdakwa hingga Selasa (30/4) pekan depan," kata Humas Pengadilan Negeri Rengat, Immanuel Sirait‎.

Sedangkan untuk JN dijadwalkan sidang dengan agenda tuntutan. "Untuk terdakwa JN juga dijadwalkan hari ini sidang agenda tuntutan. Sidangnya juga ditunda pekan depan," ucapnya.

Immanuel menyebutkan, untuk terdakwa ER sebenarnya hakim sudah bisa memberikan vonis meski terdakwa tidak dihadirkan di persidangan. Meski demikian, hakim masih memberi waktu kepada Jaksa untuk menghadirkan ER pada agenda sidang selanjutnya. Jika pekan depan ER belum ditemukan, majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil keputusan terhadap ER.

"Akan dijatuhkan vonis dari hasil musyawarah itu," jelasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya

770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya

Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Mengintip TPS 901 yang Dipakai Para Tahanan di Rutan Bareskrim

Mengintip TPS 901 yang Dipakai Para Tahanan di Rutan Bareskrim

Ada 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Mayjen Kunto dan Istri melakukan ziarah ke makam orangtua dan putra sulungnya.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya