Dua Pembunuh Calon Pendeta Terancam Hukuman Mati
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi (24). Dua orang pelaku sudah ditetapkan tersangka yakni Hendri (18) dan Nang (20).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memastikan kedua tersangka akan mendapatkan hukuman berat. Penyidik kepolisian memasukkan perkara ini dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Tetapi bisa juga ditambahkan dengan pasal pencabulan.
"Hukumannya mati, itu sudah maksimal," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3).
Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidemi. GKII meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.
Pimpinan Pusat GKII, Trisno Kurniadi mengucapkan terimakasih atas respons cepat yang dilakukan pihak kepolisian sehingga para tersangka dapat ditangkap. "Kami apresiasi kinerja polisi, kami ucapkan terima kasih tak terhingga," ungkap Trisno.
Secara manusiawi, pihaknya memaafkan perbuatan kedua tersangka. Namun, mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami marah karena perbuatan mereka sangat bejat, kami belajar memaafkan. Tapi hukum tetap ditegakkan, dituntut semaksimal mungkin," ujarnya.
Dia mengaku kehilangan atas kematian Melindawati. Sebab, korban merupakan calon pendeta yang potensial dan tidak pernah mengeluh dalam tugasnya.
"Melinda anak yang sangat baik, setia, tidak mengeluh ditempatkan dimana saja," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaKisah Pensiunan Irjen Polisi Tak Punya Orang Dalam & Bermimpi, Ternyata Jadi Kapolda di Kampung Halaman
Kisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya