Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengamankan dua orang kakek berinisial WS (65) dan MR (68) yang diduga kuat menjadi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Kedua pelaku diamankan di kediaman masing-masing pada Sabtu, 20 September 2025, menyusul laporan yang diterima polisi pada 11 Agustus 2025. Kasus ini melibatkan dua korban berbeda, AQ (8) dan AZ (10), yang mengalami trauma mendalam akibat perbuatan tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saat kedua anak sedang bermain di kebun dekat rumah mereka. Mereka kemudian bertemu dengan salah satu pelaku, WS, yang sedang berkebun dan mengiming-imingi uang sebesar Rp5.000.
Advertisement
Advertisement
Pengungkapan kasus pencabulan anak di Bogor ini bermula dari dua laporan polisi terpisah yang diajukan oleh orang tua korban pada 11 Agustus 2025. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Polres Bogor untuk segera memulai penyelidikan guna mengungkap kebenaran di balik dugaan tindak pidana ini.
Menurut AKP Teguh Kumara, Kasat Reskrim Polres Bogor, pelaku WS memanggil kedua korban saat mereka bermain di kebun. Setelah memberikan iming-iming uang Rp5.000, WS membawa kedua anak tersebut ke sebuah saung di area kebun. "Di tempat itulah korban diarahkan oleh para tersangka untuk melakukan perbuatan cabul, bahkan tubuh korban juga diraba oleh pelaku. Perbuatan dilakukan bersamaan," jelas Teguh.
Korban AQ kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya, yang sontak menyampaikan kepada orang tua. Orang tua korban segera membuat laporan resmi ke Polres Bogor. Sejak laporan diterima pada 11 Agustus, proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pendampingan visum di RSUD Cibinong pada 12 Agustus oleh Unit PPA Satreskrim bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bogor.
Advertisement
Penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi serta pendampingan psikologis bagi korban. Hasil visum et repertum dan psikiatrum yang keluar pada 17 September menjadi salah satu dasar kuat bagi polisi untuk meningkatkan status perkara. Setelah gelar perkara pada 18 September, WS dan MR resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan keduanya berhasil ditangkap pada 20 September, meskipun sebelumnya sempat ada upaya mediasi di tingkat kecamatan.
Advertisement
Motif di balik tindakan pencabulan anak ini cukup mengejutkan. Salah satu tersangka, WS, mengaku kepada penyidik bahwa tindakannya didasari oleh keinginan untuk menguji kondisi fisiknya. "Yang bersangkutan mengatakan ingin mengetahui apakah alat kelaminnya masih bisa berfungsi atau tidak. Itu yang ia sampaikan kepada penyidik," ungkap AKP Teguh Kumara.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor telah melakukan pendampingan intensif terhadap para korban sejak kasus ini dilaporkan. Irna Yulistina, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB, menuturkan bahwa kedua anak tersebut mengalami trauma berat yang memerlukan penanganan serius.
Hasil asesmen psikologis menunjukkan bahwa korban mengalami stres akut dan trauma mendalam. Mereka menunjukkan ketakutan saat melewati lokasi kejadian serta merasa cemas bila bertemu dengan laki-laki. Kondisi ini mengindikasikan dampak psikologis yang signifikan akibat tindak pencabulan yang mereka alami.
Advertisement
DP3AP2KB menegaskan bahwa pendampingan psikologis akan terus dilakukan hingga kondisi mental anak-anak pulih sepenuhnya. "Masing-masing anak memiliki daya tahan mental berbeda. Kami akan terus dampingi sampai mereka benar-benar kembali normal," tambah Irna, menekankan komitmen untuk memastikan pemulihan jangka panjang bagi para korban.
Advertisement
Polres Bogor tidak berhenti pada penangkapan kedua tersangka. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tindakan pencabulan anak di Bogor ini. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada korban lain yang luput dari perhatian dan penanganan hukum.
AKP Teguh Kumara menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada pihak keluarga dan lingkungan sekitar korban. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dan memastikan apakah ada anak lain di sekitar lokasi kejadian yang juga menjadi korban dari kedua pelaku.
Upaya pengembangan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan terhadap anak. Dengan mendalami setiap petunjuk, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban dan keadilan bagi para korban dapat ditegakkan secara menyeluruh.
Advertisement
Sumber: AntaraNews