Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Drummer J-Rocks dan 2 Kru Ditangkap Polisi Terkait Ganja

Drummer J-Rocks dan 2 Kru Ditangkap Polisi Terkait Ganja ganja. shutterstock

Merdeka.com - Jajaran Polres Tanjung Priok menangkap Drummer Group Band J-Rocks berinisial ARK (39). Ia ditangkap bersama dengan dua orang lainnya yang merupakan kru group band tersebut yakni M (38), DN (33) dan satu mantan kru group band yaitu W (55).

Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan anggotanya itu. Penangkapan itu sendiri terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Betul (Drummer J-Rocks ditangkap terkait narkoba jenis ganja)," kata Ahrie saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (21/8).

Ia menyebut, dalam penangkapan terhadap empat orang tersebut. Sebanyak kurang lebih satu kilogran ganja telah diamankan oleh aparat kepolisian.

"Kurang lebih 1 kg sementara dari beberapa tkp," sebutnya.

Sayangnya, Ahrie belum bisa menjelaskan secara kapan dan dimana empat orang tersebut telah ditangkap oleh pihaknya terkait barang haram tersebut.

"Anggota sedang pengembangan, rencana direlease besok," tutupnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP