DPR rapat dengan menteri bahas UU Terorisme, visa dan Din Minimi
Merdeka.com - Komisi I dan Komisi III DPR menggelar rapat kerja gabungan bersama para menteri untuk membahas revisi Undang-Undang Terorisme, kebijakan visa dan amnesti Din Minimi di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, hari ini. Rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan rapat kerja ini untuk mendengarkan pandangan atau pendapat dari para anggota dewan. "Rapat ini menyangkut masalah masalah terorisme, bebas visa dan amnesti Din Minimi," kata Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2).
Pantauan di lokasi, menteri yang sudah hadir yakni Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BNPT Saud Usman dan Kepala PPATK M Yusuf.
Sementara pejabat lain yang hadir, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie dan Kepala Bakamla Laksamana Madya Desi Albert Mamahit.
Kemudian para dewan yang hadiri, anggota komisi III Masinton, M Nasir Djamil, Akbar Faisal, Asrul Sani, Trimedya Panjaitan dan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo. Sedangkan, Komisi I yang tampak hadir, Tantowi Yahya, Dave Laksono, dan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnya