DPR Minta OJK Mediasi Pihak Terkait di Kasus Maybank
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyoroti raibnya dana nasabah Winda D Lunardi di Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank/BNII) sebesar Rp 22 miliar. Menurutnya, kasus ini menjadi preseden buruk bagi perbankan.
"Saya kira kasus ini telah menjadi preseden buruk terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Masyarakat akan merasa tidak aman menyimpan uang di bank," kata Anis di Jakarta, Kamis (12/11).
Anis menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal perusahaan (bank). Indikator lemahnya sistem pengawasan itu terlihat dengan terjadinya management fraud yang dilakukan karyawan sendiri. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan belum maksimalnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sektor perbankan.
Dia menegaskan, bahwa nasabah berhak mendapatkan penyelesaian sengketa secara patut dan adil. Hal itu sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang sektoral lainnya.
"Saya kira menjadi bagian dari tugas OJK untuk melakukan mediasi antara nasabah dengan pihak bank, untuk menjamin hak nasabah yang dijamin Undang-Undang ini terpenuhi," ujar ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan itu.
Anis mengingatkan, bahwa kasus ini merupakan management fraud yang terkait dengan sistem pengawasan internal bank dan sistem pengawasan OJK sebagai pemegang otoritas pengawasan sektor perbankan.
Dia melanjutkan, pengawasan perbankan menjadi tugas utama dari OJK. Karena itu, OJK tidak cukup hanya meminta bank untuk meningkatkan pengawasan internalnya atau meminta bank melakukan investigasi. Tetapi OJK harus melakukan mediasi antara perbankan dengan nasabah yang dirugikan.
"Mediasi sangat diperlukan untuk menjamin dan memastikan hak-hak konsumen sebagai nasabah Maybank telah dipenuhi," imbuhnya.
"Kasus ini jangan hanya berhenti pada ditetapkannya oknum bank sebagai tersangka, akan tetapi kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas dengan pertanggungjawaban dari semua pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya