DPR Geser Sejumlah Mitra Kerja, Kementerian Perindustrian Masuk ke Komisi VII

Kemudian, Kementerian Investasi yang baru dibentuk menjadi mitra dari Komisi VI DPR RI.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
DPR Geser Sejumlah Mitra Kerja, Kementerian Perindustrian Masuk ke Komisi VII
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan mengubah mitra kerja sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD). Rapat paripurna mengesahkan penetapan mitra kerja tiga komisi yaitu Komisi X, Komisi VI, dan Komisi VII.

Sebelumnya, DPR telah menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah.

"Menyatakan bahwa jumlah ruang lingkup tugas dan mitra kerja di Komisi ditetapkan dengan keputusan DPR. Berdasarkan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 17 Juni 2021 memutuskan penetapan mitra kerja," ujar Ketua DPR, Puan Maharani, saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).

Komisi X yang menangani pendidikan bermitra dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek. Sebelumnya Kementerian Ristek yang menjadi Komisi VII telah dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim.

Kemudian, Kementerian Investasi yang baru dibentuk menjadi mitra dari Komisi VI DPR RI.

"Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan teknologi menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI. Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI," kata Puan.

Untuk pemerataan dan beban tugas, DPR memutuskan Kementerian Perindustrian yang sebelumnya merupakan mitra Komisi VI menjadi mitra kerja Komisi VII DPR RI.

"Selanjutnya dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas pada alat kelengkapan dewan, rapat konsultasi pengganti rapat Bamus juga memutuskan Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra Komisi VII," kata Puan.

Rekomendasi