DPR Awasi Kasus TPPO di Batam, Desak Polisi Usut Tuntas Keterlibatan Aparat 'Nakal'
Merdeka.com - Komisi III DPR RI akan mengawasi kasus sindikat perdagangan orang yang melibatkan oknum pemerintah hingga oknum aparat. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud saat kunjungan kerja di Batam, Kamis (6/4).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku pihaknya akan mendukung langkah Mahfud MD menuntaskan sindikat perdagangan orang.
"Komisi III mendukung sepenuhnya Menkopolhukam untuk memberantas TPPO di Batam," kata Arsul, saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).
Dia menyebut, kasus sindikat perdagangan orang ini menjadi kolaborasi antara penegak hukum, polri, Komisi III DPR dan Komisi IX DPR. Arsul menyebut, DPR RI akan terus mengawasi kasus tersebut hingga tuntas.
"Kasus ini bisa menjadi kolaborasi antara K/L terkait termasuk penegak hukum Polri dan Komisi III plus IX DPR RI untuk menuntaskannya. Kami di DPR memonitor kasus ini dengan seksama," tegasnya.
"Jika proses-proses penindakan dan penanganannya tersendat karena ada faktor backing dan lainnya, maka DPR pun tentu akan mengangkat ini dalam raker pengawasan dengan Kapolri dan jajaran," imbuh dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sindikat perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau, terkoordinasi dengan baik. Dia menyebut sindikat dan jaringan tersebut melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat hingga pihak swasta.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi keynote speech pada seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, dalam kunjungan kerja pada Kamis (6/4).
"Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta," kata Mahfud melalui keterangan resmi, Jumat (7/4).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca Selengkapnya