DPR Apresiasi Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Redakan Ketegangan Akibat Kebijakan Pemerintah

Keputusan Prabowo turun tangan itu untuk meredakan ketegangan antar Sumut dan Aceh.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
DPR Apresiasi Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Redakan Ketegangan Akibat Kebijakan Pemerintah
DPR Apresiasi Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Redakan Ketegangan Akibat Kebijakan Pemerintah (Merdeka.com)

Anggota DPR RI Dapil Aceh Nasir Djamil mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto turun tangan menangani sengketa empat pulau antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Nasir meyakini keputusan Prabowo turun tangan itu untuk meredakan ketegangan antar Sumut dan Aceh.

"Kami percaya bahwa tidak ada kepentingan apapun dari Presiden Prabowo Subianto terkait mengambil alih isu ini atau kasus ini. Tapi semata-mata akan tidak terjadi ketegangan-ketegangan yang akibat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah," kata Nasir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6).

Selain meredakan ketegangan dua daerah, Nasir Djamil mengatakan, keputusan Prabowo mengambil alih sengketa empat pulau tersebut juga sebagai koreksi terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Empat Pulau Masuk Sumut

Kemendagri sebelumnya menetapkan empat pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk wilayah Sumut.

Pengalihan status empat pulau ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang terbit pada 25 April 2025.

Nasir mengatakan, pengambil alihan empat pulau ini juga sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan Mendagri tersebut.

"Jadi koreksi Presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan terhadap Menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sepurna. Tidak bijak menyikapi daerah-daerah yang dulu pernah mengalami konflik bersenjata seperti Aceh-Indonesia," ujar dia.

Lebih lanjut, Nasir berharap agar sengketa pulau ini segera berakhir. Serta empat pulau bisa kembali menjadi bagian dari Aceh.

"Ya harapannya kembali pulau itu untuk maslahat rakyat Aceh. Karena memang secara historis, yuridis secara administratis, dan lain sebagainya itu memang milik Aceh sebenarnya," imbuh Nasir.

Rekomendasi