Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPC PDIP Cabut Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg di Jembrana? Ini Penjelasan Bawaslu

DPC PDIP Cabut Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg di Jembrana? Ini Penjelasan Bawaslu

DPC PDIP Cabut Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg di Jembrana? Ini Penjelasan Bawaslu

Pelaku ternyata remaja mabuk.

DPC Partai PDI Perjuangan, Kabupaten Jembrana disebutkan, mencabut laporan perusakan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Ada tiga baliho yang dirusak. Dua baliho caleg PDIP dan satu baliho capres-cawapres, Ganjar-Mahfud.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pencabutan laporan karena masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mereka mencabut (laporan) karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Pande Made Ady Muliawan kepada wartawan, Selasa (5/12).

Padahal, Bawaslu Jembrana juga belum sempat meminta keterangan remaja yang disebut melakukan perusakan. Disebut-sebut, remaja itu dalam pengaruh alkohol.

"Sebenarnya sudah terindentifikasi pelakunya dan belum sempat kita sampai ke sana keburu dicabut. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi saat dikonfirmasi belum merespon soal adanya pencabutan pengerusakan baliho tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Polres Jembrana menyebut pelaku perusakan baliho capres dan cawapres Ganjar-Mahfud MD dan Caleg PDI-P yang terjadi di pinggir Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali adalah empat remaja.

"Umurnya rata-rata masih 18 tahun itu ada empat orang. Saat ini, kami kenakan wajib lapor. Kayaknya (mereka) warga setempat, di sekitar lokasi."

Kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto.


Para remaja tersebut melakukan pengrusakan baliho karena terpengaruh alkohol dan mabuk. Ke empat pelaku perusakan sempat diperiksa tapi tak ditahan karena masih menentukan tindak pidana kejadian itu.

"Pada saat kejadian mereka mabuk kemudian melakukan perusakan. Sudah kami minta keterangannya. Saat ini kami kenakan wajib lapor," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi membenarkan, adanya pengerusakan baliho pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh
Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh

"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Baca Selengkapnya
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat

Petugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya
Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya

Para korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Pungli Dialami Ibu Bayi Diduga Korban Malpraktik, Begini Penjelasan RSAB Harapan Kita
Soal Pungli Dialami Ibu Bayi Diduga Korban Malpraktik, Begini Penjelasan RSAB Harapan Kita

Pasien tersebut mengaku diminta menebus obat dan alat untuk bayinya padahal sudah memakai BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya

Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.

Baca Selengkapnya
PKB soal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan Jelang Pendaftaran Pilpres: Seperti Dipaksakan
PKB soal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan Jelang Pendaftaran Pilpres: Seperti Dipaksakan

Putusan MK dianggap akan menjadi jalur masuk agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya

"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.

Baca Selengkapnya
Baliho Sejumlah Caleg Hingga Surya Paloh dan Anies di Malang Dicopot Satpol PP, Ini Sebabnya
Baliho Sejumlah Caleg Hingga Surya Paloh dan Anies di Malang Dicopot Satpol PP, Ini Sebabnya

Sejumlah baliho di Malang diturunkan Satpol PP. Penyebabnya, baliho dibongkar karena melanggar ketentuan dan sudah kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya