Dokter Anak Melawan Usai Dimutasi Sepihak, Sebut Kemenkes Abuse of Power dan Desak DPR Beri Teguran
Mutasi itu disebut-sebut terkait dengan konflik Kemenkes dengan IDAI soal pengambilalihan kolegium kesehatan.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta Komisi IX DPR RI menegur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buntut mutasi sepihak sejumlah dokter anak.
Mutasi itu disebut-sebut terkait dengan konflik Kemenkes dengan IDAI soal pengambilalihan kolegium kesehatan.
"Perlu ada kajian atau perlu teguran dari anggota dewan terhadap pihak-pihak terkait di Kemenkes," ujar Ketua IDAI Perwakilan Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), Irman Permana, saat RDPU dengan Komisi IX DPR, Rabu (14/5).
Konsultan Hematologi-Onkologi di RSCM, Hikari Ambara Sjakti mengatakan, mutasi sepihak yang dilakukan Kemenkes sebagai bentuk abuse of power.
Dia menyebut, mutasi itu merupakan sanksi atau hukuman Kemenkes terhadap dokter yang berbeda pendapat soal kolegium kesehatan.
"Ini menambah keyakinan kami bahwa mutasi yang dilakukan sangat sepihak, yang sangat tendensius seperti buat sanksi atau hukuman dari atau bentuk abuse of power tadi dari Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Hikari Ambara Sjakti merupakan salah satu dokter yang dimutasi Kemenkes. Dia dimutasi dari RSCM ke RSAB Harapan Kita.
Kemenkes Bantah Mutasi Dokter Anak karena Kolegium
Kemenkes membantah tudingan mutasi sejumlah dokter anak baru-baru ini buntut masalah kolegium.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Dukungan Strategis Organisasi Kemenkes, Rendi Witular menegaskan, Kemenkes tidak pernah mengambil alih kolegium. Sebab, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kolegium memang bagian dari pemerintah.
“Jadi bukan kita ngambil, secara undang-undang kolegium dilembagakan sebagai bagian dari pemerintah,” kata Rendi kepada merdeka.com, Rabu (7/5).
Rendi mengungkapkan alasan Kemenkes melakukan mutasi dokter anak. Dia menyebut, rumah sakit lain sedang mengembangkan pelayanan kesehatan.