Djarot sebut Ahok ingin bebas murni pada Desember 2018 atau Januari 2019
Merdeka.com - Djarot Saiful Hidayat menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap ingin bebas murni. Ahok enggan mengambil bebas bersyarat dan memilih tetap tinggal di Rutan Mako Brimob, Depok sesuai dengan vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan mejelis hakim kepadanya.
"Beliau memang tidak mengambil bebas bersyarat, maunya dia bebas murni. Kalau bebas bersyarat, itu masih bersyarat kalau ada apa apa masuk lagi. Lebih baik diselesaikan tertib," kata Djarot di Gedung Filatelli Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Menurut dia, Ahok kemungkinan akan bebas dari penjara antara bulan Desember atau Januari 2019. Namun, hal itu tergantung remisi yang didapat mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Kalau bebas murni tergantung, tergantung remisinya. Bisa Desember (2018), bisa Januari (2019)," ucap Djarot.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus dugaan penodaan agama. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum penjara selama dua tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya