Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diupah Rp25 Juta, Pria Ini Gunakan Sandal Berisi Sabu 500 Gram dari Medan ke Lombok

Diupah Rp25 Juta, Pria Ini Gunakan Sandal Berisi Sabu 500 Gram dari Medan ke Lombok Penyelundupan sabu di sandal. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi DS menyelundupkan narkotika jenis sabu akhirnya tercium polisi. Sabu seberat 500 gram yang diselipkan di sandalnya ketahuan oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

DS diamankan saat akan melanjutkan perjalanan dari Medan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ketika transit di Soekarno-Hatta.

"Pelaku modusnya menyelundupkan sabu di sandal yang dipakai. Di sandal kanan dan kirinya masing-masing diisi 250 gram sabu," kata Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Yessi Kurniati, di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (30/4/2021).

Yessi menyebutkan, DS bertindak sebagai seorang kurir yang diperintah seseorang yang masih dalam proses pengejaran.

Aksi penyelundupan itu pernah dilakukan DS sebanyak dua kali Sebelum akhirnya, aksi DS, untuk ketiga kalinya terbongkar.

"Dua kali aksinya itu berhasil dengan melakukan modus yang sama. Saat aksi selanjutnya, pelaku akhirnya ketangkap. Upahnya pelaku mulai dari Rp15-25 juta yang diterimanya," jelas Yessi.

Saat ini, polisi masih mengejar bandar sabu dari kasus tersebut. Dia menyebut, bos dari pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Akibat perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP