Ditangkap, maling handphone ini menangis ingat ibunya yang sedang sakit

Bolak balik keluar masuk penjara, tidak membuat Iqbal (23), warga Tarakan, Kalimantan Utara, jera. Kali ini, dia kembali dibui, lantaran mencuri 5 ponsel sekaligus. Kakinya pun harus ditembus timah panas, karena mengacungkan parang kepada petugas yang menangkapnya.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Ditangkap, maling handphone ini menangis ingat ibunya yang sedang sakit
Iqbal dan Ende, komplotan maling handphone di Samarinda. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Bolak balik keluar masuk penjara, tidak membuat Iqbal (23), warga Tarakan, Kalimantan Utara, jera. Kali ini, dia kembali dibui, lantaran mencuri 5 ponsel sekaligus. Kakinya pun harus ditembus timah panas, karena mengacungkan parang kepada petugas yang menangkapnya.

Jarum jam menunjukkan pukul 14.07 Wita, Senin (30/7). Sambil menahan sakit akibat luka tembakan di kaki kanannya, Iqbal dipapah temannya, Ende (26), yang juga jadi tersangka pencurian ponsel menuju ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Seberang.

Mengenakan kaos merah dan bercelana pendek, pemuda berambut cepak itu, sedikit bercerita tentang kasus pencurian ponsel yang sedang membelitnya, di salah satu mess karyawan perusahaan swasta di kawasan Loa Janan, Minggu (22/7) dini hari lalu.

"Saya masuk sendiri, karena pintu terbuka. Orang di dalamnya, tidur. Handphone mereka lagi dicas. Ada 5 handphone saya bawa," kata Iqbal, saat berbincang bersama merdeka.com, Senin (30/7) sore.

Saat beraksi, Iqbal tidak sendiri. Temannya, Ende, menunggunya di luar, di atas motor. Selesai mencuri, Iqbal pun kabur bersama Ende. "Handphone saya jual, buat makan, buat kebutuhan sehari-hari. Saya merasa, saya dicari-cari polisi," ingatnya.

Tiba-tiba, Iqbal yang pernah dipenjara kasus pencurian dan juga narkotika, dan menghirup udara bebas November 2017 menangis tersedu-sedu. "Di sini (di Samarinda), saya tidak ada keluarga Pak, menumpang tempat orang. Semua keluarga di Sulawesi" ujar Iqbal.

Di tengah perbincangan bersama merdeka.com, Iqbal semakin sesenggukan. "Bapak saya meninggal waktu saya di penjara Pak. Ini mamak saya juga lagi sakit-sakitan. Iya Pak, saya mau cium kaki ibu saya," sebut Iqbal, sambil berulang kali menyapu air matanya.

Sementara Ende, juga pernah mendekam di sel penjara di Balikpapan. Kasusnya, adalah pembunuhan.

Penangkapan keduanya di rumah Ende, Kamis (26/7) lalu tidak berjalan mulus, lantaran keduanya sempat mengacungkan parang dan busur, senjata khas berisi anak panah beracun. "Kita lumpuhkan (dengan timah panas) karena melawan saat ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Setiawan.

"Kita kembangkan, kita temukan barang bukti ponsel. Keduanya ini diduga beraksi (mencuri ponsel) di wilayah Samarinda Seberang di 20 TKP. Kita sekarang sedang menyelidiki, lokasi lain yang pernah mereka curi," ungkap Dedi.

Ende dan Iqbal, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang. Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan.

Rekomendasi