Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan, pelapor Kaesang sebut ada intervensi dari pemerintah

Ditahan, pelapor Kaesang sebut ada intervensi dari pemerintah Muhammad Hidayat ditahan Polda Metro Jaya. ©2017 merdeka.com/robby

Merdeka.com - Muhammad Hidayat S yang berstatus tersangka kasus ujaran kebencian, resmi ditahan setelah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus selama hampir 12 jam. Hidayat mengatakan, penahanan atas dirinya sangat erat kaitannya dengan penghentian kasus Kaesang.

"Kasus ini sangat erat kaitannya dengan kasus Kaesang. Bahwa saya ditahan sekarang adalah tidak lepas untuk menutup kasus Kaesang," ujar Hidayat saat digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa kesehatan di DokPol Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

"Dan sudah dari kemarin menghancurkan kredibilitas pelapor dan modus lainnya sampai hari ini dilakukan tindakan penahanan," tambahnya.

Hidayat mengatakan penahanan tersebut merupakan bukti ada intervensi pemerintah untuk menutup kasus putra bungsu Presiden Joko Widodo.

"Dan penahanan ini adalah bukti bahwa polisi sudah menyiapkannya melalui pernyataan Wakapolri yang mengancam akan menahan pelapor Kaesang. Ini adalah modus untuk tutup kasus Kaesang," tandasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP