Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diserahkan ke Kejati Sumut, Ramadhan Pohan tak ditahan

Diserahkan ke Kejati Sumut, Ramadhan Pohan tak ditahan Ramadhan Pohan diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penyidik Polda Sumut menyerahkan Ramadhan Pohan sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan ke Kejati Sumut, Rabu (7/12). Namun pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Wakil Sekjen Partai Demokrat itu.

Dalam pelimpahan tahap dua (P22) ini bukan hanya Ramadhan Pohan seorang, tersangka lain dalam kasus itu, Savita Linda Hora Panjaitan, juga dilimpahkan ke Kejati Sumut.

"Hari ini Kejati Sumut menerima pelimpahan tahap dua perkara dengan tersangka Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan dari Polda Sumut," kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yosgernold Tarigan, kepada wartawan.

Pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Ramadhan dan Linda dengan alasan keduanya kooperatif, tidak akan melarikan diri ataupun merusak barang bukti.

"Itu sesuai KUHAP, selain itu mereka sudah membuat perjanjian akan menghadiri semua proses, sementara barang bukti sudah kita sita," jelas Yosgernold.

Setelah pelimpahan tahap dua ini, perkara penipuan penggelapan itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. "Rencana dakwaannya telah selesai," sambung Yosgernold.

Perkara yang dilimpahkan yaitu dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian Rp 4,5 miliar dengan pelapor Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) hari Rabu (23/11).

Sebelumnya, Selasa (29/11), penyerahan tahap dua perkara ini ditolak jaksa, karena ketidakhadiran Linda, membuat jaksa melakukan penolakan. Pihak kejaksaan beralasan kedua tersangka ada dalam satu berkas perkara yang sama.

Selain perkara ini, masih ada berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 10,8 miliar yang juga menjerat Ramadhan Pohan. Namun berkas kasus yang dilaporkan RH br Simanjuntak, ibu dari Laurenz Sianipar, itu masih belum lengkap.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Ramadhan Pohan tidak ditahan. Dia hanya sempat dijemput penyidik Polda Sumut ke Jakarta, setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 4,5 miliar. Dia tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ramadhan Pohan ini berawal dari pinjam-meminjam. Dia meminjam Rp 4,5 miliar dari Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, tanggal 8 Desember 2014, sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2015.

Ramadhan berjanji mengembalikan uang Rp 4,5 miliar itu dalam waktu seminggu dengan imbalan uang Rp 400 juta. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek kontan senilai 4,5 miliar.

Peminjaman ini melalui proses dan melibatkan perantara Linda Panjaitan. Perempuan ini menerima uang tunai di Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol Medan, kemudian menyerahkannya ke Ramadhan Pohan.

Sekitar seminggu berlalu, Ramadhan tidak juga membayar. Laurenz mencoba mencairkan cek yang menjadi jaminan, namun ternyata dananya tidak cukup. Saldo sejak rekening dibuka hanya Rp 10 juta.

Setelah ditagih, Ramadhan terus mengelak. Laurenz pun mengadukan kasus itu ke Polda Sumut. Ramadhan Pohan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mangkir setelah dua kali dipanggil. Penyidik kemudian menjemputnya dan menerbitkan surat penangkapan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sambut Ramadan, Ini 7 Pemotretan Keluarga Nia Ramadhani

Sambut Ramadan, Ini 7 Pemotretan Keluarga Nia Ramadhani

Intip momen indah keluarga Nia Ramadhani dalam pemotretan menyambut Ramadan 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Menantu Kesayangan, intip Momen Nia Ramadhani Bersama Mertua Saat Jalani Puasa Ramadhan-Keakraban Bersama Aburizal Bakrie Tuai Sorotan

Jadi Menantu Kesayangan, intip Momen Nia Ramadhani Bersama Mertua Saat Jalani Puasa Ramadhan-Keakraban Bersama Aburizal Bakrie Tuai Sorotan

Yuk lihat momen saat Nia Ramadhani habiskan Ramadan hari pertama bareng keluarga suami.

Baca Selengkapnya
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu

Jelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu

Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!

Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!

Mengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Kata Selalu Salah yang Ungkapkan Kekesalan, Luapkan Perasaan

Kata Selalu Salah yang Ungkapkan Kekesalan, Luapkan Perasaan

Tentu tak enak jika selalu disalahkan. Luapkan perasaan Anda lewat kata-kata selalu salah ini.

Baca Selengkapnya
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
40 Kata-Kata Mutiara Akhir Ramadan, Penuh Haru Menyentuh Hati

40 Kata-Kata Mutiara Akhir Ramadan, Penuh Haru Menyentuh Hati

Umur manusia adalah rahasia Ilahi. Oleh karena itu, selesainya Ramadan adalah akhir yang sulit bagi mereka perindu Tuhan dan yang senantiasa mencari ampunan.

Baca Selengkapnya
60 Kata-Kata untuk Spanduk Ramadhan 2024, Bijak & Penuh Makna Mendalam

60 Kata-Kata untuk Spanduk Ramadhan 2024, Bijak & Penuh Makna Mendalam

Berikut kumpulan kata-kata untuk spanduk Ramadhan 2024.

Baca Selengkapnya