Diserahkan ke Kejati Sumut, Ramadhan Pohan tak ditahan
Merdeka.com - Penyidik Polda Sumut menyerahkan Ramadhan Pohan sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan ke Kejati Sumut, Rabu (7/12). Namun pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Wakil Sekjen Partai Demokrat itu.
Dalam pelimpahan tahap dua (P22) ini bukan hanya Ramadhan Pohan seorang, tersangka lain dalam kasus itu, Savita Linda Hora Panjaitan, juga dilimpahkan ke Kejati Sumut.
"Hari ini Kejati Sumut menerima pelimpahan tahap dua perkara dengan tersangka Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan dari Polda Sumut," kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yosgernold Tarigan, kepada wartawan.
Pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Ramadhan dan Linda dengan alasan keduanya kooperatif, tidak akan melarikan diri ataupun merusak barang bukti.
"Itu sesuai KUHAP, selain itu mereka sudah membuat perjanjian akan menghadiri semua proses, sementara barang bukti sudah kita sita," jelas Yosgernold.
Setelah pelimpahan tahap dua ini, perkara penipuan penggelapan itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. "Rencana dakwaannya telah selesai," sambung Yosgernold.
Perkara yang dilimpahkan yaitu dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian Rp 4,5 miliar dengan pelapor Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) hari Rabu (23/11).
Sebelumnya, Selasa (29/11), penyerahan tahap dua perkara ini ditolak jaksa, karena ketidakhadiran Linda, membuat jaksa melakukan penolakan. Pihak kejaksaan beralasan kedua tersangka ada dalam satu berkas perkara yang sama.
Selain perkara ini, masih ada berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 10,8 miliar yang juga menjerat Ramadhan Pohan. Namun berkas kasus yang dilaporkan RH br Simanjuntak, ibu dari Laurenz Sianipar, itu masih belum lengkap.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Ramadhan Pohan tidak ditahan. Dia hanya sempat dijemput penyidik Polda Sumut ke Jakarta, setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 4,5 miliar. Dia tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ramadhan Pohan ini berawal dari pinjam-meminjam. Dia meminjam Rp 4,5 miliar dari Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, tanggal 8 Desember 2014, sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2015.
Ramadhan berjanji mengembalikan uang Rp 4,5 miliar itu dalam waktu seminggu dengan imbalan uang Rp 400 juta. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek kontan senilai 4,5 miliar.
Peminjaman ini melalui proses dan melibatkan perantara Linda Panjaitan. Perempuan ini menerima uang tunai di Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol Medan, kemudian menyerahkannya ke Ramadhan Pohan.
Sekitar seminggu berlalu, Ramadhan tidak juga membayar. Laurenz mencoba mencairkan cek yang menjadi jaminan, namun ternyata dananya tidak cukup. Saldo sejak rekening dibuka hanya Rp 10 juta.
Setelah ditagih, Ramadhan terus mengelak. Laurenz pun mengadukan kasus itu ke Polda Sumut. Ramadhan Pohan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mangkir setelah dua kali dipanggil. Penyidik kemudian menjemputnya dan menerbitkan surat penangkapan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sambut Ramadan, Ini 7 Pemotretan Keluarga Nia Ramadhani
Intip momen indah keluarga Nia Ramadhani dalam pemotretan menyambut Ramadan 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Menantu Kesayangan, intip Momen Nia Ramadhani Bersama Mertua Saat Jalani Puasa Ramadhan-Keakraban Bersama Aburizal Bakrie Tuai Sorotan
Yuk lihat momen saat Nia Ramadhani habiskan Ramadan hari pertama bareng keluarga suami.
Baca SelengkapnyaHindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu
Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaNiat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!
Mengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaKata Selalu Salah yang Ungkapkan Kekesalan, Luapkan Perasaan
Tentu tak enak jika selalu disalahkan. Luapkan perasaan Anda lewat kata-kata selalu salah ini.
Baca SelengkapnyaTelah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa
Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca Selengkapnya40 Kata-Kata Mutiara Akhir Ramadan, Penuh Haru Menyentuh Hati
Umur manusia adalah rahasia Ilahi. Oleh karena itu, selesainya Ramadan adalah akhir yang sulit bagi mereka perindu Tuhan dan yang senantiasa mencari ampunan.
Baca Selengkapnya60 Kata-Kata untuk Spanduk Ramadhan 2024, Bijak & Penuh Makna Mendalam
Berikut kumpulan kata-kata untuk spanduk Ramadhan 2024.
Baca Selengkapnya