Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipindah dari Polda Metro Jaya, 2 Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Bareskrim

Dipindah dari Polda Metro Jaya, 2 Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Bareskrim 2 Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Bareskrim. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua tersangka penyerang Novel Baswedan ditahan ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran, Jakarta Selatan. Sebelum dibawa ke Bareskrim Polri, keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan.

Pantauan merdeka.com di lokasi, pemindahan keduanya nampak mendapat penjagaan ketat dari polisi. Empat mobil yang membawa kedua tersangka langsung menuju parkir mobil di lantai lima Bareskrim Mabes Polri pukul 14.30 WIB.

Kedua tersangka dibawa dua mobil yang terpisah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam pengawalan pemindahan kedua tersangka

Saat ditanya sejumlah pertanyaan awak media, kedua tersangka hanya terdiam dan langsung masuk salah satu ruangan di lantai lima Bareskrim Mabes Polri.

"Mundur dulu ya mas," kata Suyudi di lokasi, Sabtu (28/12).

Dipindah usai Diperiksa di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan memindahkan lokasi penahanan dua pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kedua tersangka rencananya dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.

"Rencananya seperti itu (akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim). Kepastian dicek ke penyidik," kata Argo di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan alasan pemindahan kedua tersangka tersebut.

Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).

Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP