Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada pemeriksaan kali ini, Mekeng ditanya seputar Munaslub Partai Golkar.
Salah satunya soal penunjukan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dalam Munaslub.
Dalam Munaslub, Eni merupakan bendahara umum. Sedangkan posisi Idrus Marham saat itu adalah pelaksana tugas Partai Golkar.
"10 pertanyaan. Lebih banyak kepada tugasnya Eni (Maulani Saragih), terus penunjukan Eni sama Idrus (Marham) sebagai apa. Lalu fungsinya Eni di Munaslub," ujar Mekeng usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dalam kasus pembangunan proyek senilai USD 900 juta ini. Mekeng juga mengaku ditelisik soal aliran suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.
"Ditanyakan (soal aliran suap ke Munaslub Golkar), cuma saya bilang, enggak ada urusannya Munaslub sama Eni," kata Ketua Komisi XI DPR itu.
Terkait aliran suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar sudah dibenarkan oleh Eni Saragih. Bahkan, KPK sudah menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari salah satu pengurus partai berlambang beringin itu.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com