Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinilai resahkan masyarakat, situs nikahsirri.com diblokir Kominfo

Dinilai resahkan masyarakat, situs nikahsirri.com diblokir Kominfo Blokir situs. © indiawires.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika memblokir situs nikahsirri.com. Langkah ini diambil karena situs itu dinilai meresahkan masyarakat.

Kementerian Kominfo telah melayangkan surat kepada para penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs tersebut. Kementerian Kominfo menginformasikan pemblokiran situs tersebut melalui akun twitter resminya.

"Sejenak sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirri.com. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirri.com diputuskan diblokir," demikian kicauan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam akun resmi twitternya, Sabtu.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs website nikahsirri.com. Khofifah menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.

"Nikah sirri kok dijadikan komoditas. Apalagi didalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah.

Menurut Khofifah, nikah sirri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat negara.

"Nikah di bawah tangan atau nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA," imbuhnya

Nikah sirri, lanjut Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang dinikahi secara sirri, rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual. Khofifah mengaku heran dengan kehadiran situs tersebut. Di laman beranda disebutkan bahwa program nikah sirri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang cukup besar untuk modal usaha. Modal tersebut, seperti ditulis dalam situs, dianggap akan menciptakan banyak pengusaha UMKM yang baru, yang tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat roda perekonomian nasional.

"Menikah bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah sirri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," tegas Khofifah.

Khofifah mengungkapkan, pelacuran selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran secara seksual dieksploitasi juga akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Mulai dari perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak terlantar, dan lain sebagainya.

"Bukannya menjadikan Indonesia sejahtera. Sebaliknya semakin membuat kehidupan masyarakat Indonesia porak-poranda," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Niat Sahur Nisfu Sya'ban dan Tata Cara Puasa, Ketahui Hukumnya
Niat Sahur Nisfu Sya'ban dan Tata Cara Puasa, Ketahui Hukumnya

Merdeka.com merangkum tentang niat sahur nisfu Sya’ban dan tata cara puasanya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website

Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Soal NIK Janggal di DPT Kutai Kartanegara
Penjelasan KPU Soal NIK Janggal di DPT Kutai Kartanegara

KPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.

Baca Selengkapnya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.

Baca Selengkapnya
27.400 Aplikasi Pemerintah Gabung Jadi 1, Bisa Cari Semuanya
27.400 Aplikasi Pemerintah Gabung Jadi 1, Bisa Cari Semuanya

Integrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.

Baca Selengkapnya
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan

Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kisah B.M. Diah, Tokoh Pers yang Menyelamatkan Naskah Teks Proklamasi dari Tempat Sampah
Kisah B.M. Diah, Tokoh Pers yang Menyelamatkan Naskah Teks Proklamasi dari Tempat Sampah

Dengan insting jurnalistiknya, B.M. Diah memutuskan untuk memungut kembali naskah teks proklamasi yang asli dari tempat sampah.

Baca Selengkapnya