Kejaksaan Negeri Tana Toraja kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi perpipaan di Kabupaten Toraja Utara yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,22 miliar. Kali ini, mantan Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Lukas P Datuburri, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH, mengatakan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi perpipaan tersebut kini bertambah menjadi dua orang.
Sebelumnya, Kejari telah lebih dahulu menetapkan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Torut, Titus Rappan, sebagai tersangka. Kini, Lukas P Datuburri turut terseret dalam perkara yang sama.
"Berdasarkan hasil pengembangan, ditetapkan tersangka pria inisial LPD (Lukas P Datuburri) dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi perpipaan Torut yang merugikan negara Rp2,22 miliar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).
Advertisement
Penetapan Berdasarkan Pengembangan Kasus
Frendra menjelaskan, penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang dinilai cukup, serta hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya. Menurutnya, nama Lukas menguat setelah muncul dalam keterangan Titus Rappan.
“Berdasarkan keterangan Titus Rappan, tersangka Lukas PDB diduga kuat merupakan pihak yang memberikan instruksi untuk mencari toko material dan teknis lainnya," ungkapnya.
Kejari Tana Toraja menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Frendra menyebut, pihaknya masih mendalami pembagian peran dari para tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret.
“Intinya, kami akan proses ke depan siapa saja yang terlibat dan apa masing-masing perannya,” kata dia.
Advertisement
Proyek Rp8 Miliar Diduga Bermasalah
Sekadar diketahui, Kejari Tana Toraja sebelumnya mencium adanya penyimpangan dalam proyek irigasi perpipaan di Toraja Utara dengan nilai anggaran mencapai Rp8 miliar.
Di lapangan, proyek tersebut diduga bermasalah, mulai dari pengerjaan yang disebut asal-asalan hingga adanya laporan kegiatan fiktif.
Temuan-temuan itu kemudian menjadi pintu masuk penyidik untuk mengusut dugaan praktik rasuah yang kini telah menjerat dua orang tersangka.