Diduga pungli Rp 1,6 M, pabrik gula Krembung digeledah Kejari Sidoarjo
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan penggeledahan kantor Pabrik Gula (PG) Krembung, Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) X di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (30/8).
Penggeledahan tersebut dilakukan diduga terkait pungutan liar (pungli) di lingkungan perusahaan milik BUMN, itu. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul 16.30 WIB.
Tujuh penyidik yang melakukan penggeledahan tersebut masuk ke ruang General Manager, Direktur, Manager, bagian Keuangan dengan didampingi seorang staf dari perusahaan.
Mereka mencari sejumlah berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk dijadikan barang bukti terkait pungli. Namun, karena ada salah satu ruang yang masih dikunci, yakni di bagian keuangan, penyidik terpaksa melakukan penyegelan.
Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo mengatakan, penggeledahan itu terkait adanya dugaan pungli dan penyelewengan pengelolaan keuangan yang mencapai Rp 1,6 miliar.
"Itu (pungli dan penyelewengan) dilakukan sejak tiga tahun terakhir sejak 2015 hingga 2017 di perusahaan BUMN di bawah PTPN X itu," ujarnya.
Andri mengatakan, penggeledahan itu untuk mencari berkas dan dokumen yang dibutuhkan. "Ini sudah Dik (penyidikan), kami membutuhkan dokumen dan berkas lainnya dalam penggeledahan ini," ungkap mantan Kasi Intel Kejari Batam itu.
Sejauh ini, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi di antaranya petinggi PG Krembung, Sidoarjo. Hanya saja pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam persoalan ini.
"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangka," tutup mantan Kasi Pidsus Kejari Jombang itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya