Diduga menjual obatan terlarang, toko pulsa di Tangerang digerebek warga

Dari penggerebekan itu, warga mengamankan tiga orang yang berada di dalam toko pulsa tersebut. M salah satu yang dimintai keterangan oleh warga, hanya terdiam merunduk. Dia pun mengelak kalau tokonya menyajikan obat-obatan terlarang.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Diduga menjual obatan terlarang, toko pulsa di Tangerang digerebek warga
toko Pulsa di Jalan Raya Puspipten digerebek warga. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Diduga menjual obatan terlarang, toko pulsa dan aksesoris Handphone di Jalan Raya Puspiptek, kecamatan Setu, Tangerang Selatan digerebek warga, Senin (23/7) malam. Aksi tersebut, sempat menghebohkan pengguna jalan yang melintas, karena penasaran dengan banyaknya masa yang melakukan penggerebekan di toko pulsa tersebut.

Pemuda setempat, Barri Assyarif menerangkan, warga setempat telah lama mencurigai keberadaan toko berkedok penjualan pulsa itu. Karena umumnya yang datang adalah anak-anak remaja dan pengamen jalanan.

Dia menduga, aktivitas penjualan pulsa dan aksesoris handphone yang dilakukan pemilik toko hanya untuk mengelabui petugas dan warga sekitar. Karena sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, warga juga sempat menggerebek toko pengedar Tramadol dan Hexymer.

"Kami perhatikan kok ada yang janggal. Ternyata benar, kecurigaan kami. Toko tersebut menjual obat terlarang," kata Barri di lokasi, Senin (23/7) malam.

Atas kecurigaan itu, kemudian warga yang hendak melakukan penggerebekan melakukan penyamaran, dengan berpura-pura ingin membeli obatan terlarang itu.

"Setelah dipesan, benar ada dan menyediakan, jadi langsung kami gerebek. Agar tak lagi menjual di kampung kami," tegasnya.

Dari penggerebekan itu, warga mengamankan tiga orang yang berada di dalam toko pulsa tersebut. M salah satu yang dimintai keterangan oleh warga, hanya terdiam merunduk. Dia pun mengelak kalau tokonya menyajikan obat-obatan terlarang.

"Saya baru seminggu di sini, itu punya teman. Kalau saya hanya berjualan aksesoris dan pulsa," jelas M.

Oleh warga yang geram, kemudian tiga orang tersebut, dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari ketiganya, warga menyita satu kantong plastik ukuran sedang berisi Heximer dan Tramadol.

Halaman
Rekomendasi