Diduga edarkan narkoba, polisi Sragen ditangkap di rumahnya
Merdeka.com - Tim Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua tersangka kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Sragen pada Minggu (5/3). Salah satu tersangka justru anggota Polres Sragen yakni Aiptu AGS yang saat ini menjabat sebagai Kanit Narkoba di Satres Narkoba Polres Sragen.
Informasi dihimpun merdeka.com, AGS yang selama ini menangani perkara narkoba digerebek tanpa perlawanan di rumahnya Perum Margoasri, Puro Karangmalang, sekitar pukul 21.00 WIB. AGS diduga tak hanya pemakai namun terlibat peredaran sabu.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso enggan berbicara banyak. Dia juga tidak memberi penjelasan soal anak buahnya yang diduga terlibat peredaran narkoba. Cahyo hanya menegaskan akan memecat anak buahnya jika terbukti bersalah.
"Jika terbukti bersalah, bukan pembinaan lagi, tapi sudah pasti dipecat. Kepolisian akan bertindak tegas," ujar Kapolres, Selasa (7/3).
Kapolres yang saat dihubungi sedang berada di Banyumas kembali mengelak saat dikonfirmasi dugaan Kanit Narkoba terlibat dalam peredaran barang haram. Dia hanya menegaskan, penangkapan anggotanya tersebut merupakan ranah Polda Jateng.
"Kasus ini menjadi ranah dari Polda Jateng untuk pendalaman masih dilakukan Polda," tandasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya