Didatangi Komisi IX DPR, Wagub Bali curhat kekurangan dana kesehatan
Merdeka.com - Mengisi waktu reses, Komisi IX DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali. Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI tersebut, merupakan amanat UUD 1945 pasal 20A, dimana DPR diwajibkan untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi sesuai tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Komisi IX DPR bertemu dengan Wakil Gubernur Bali Sudikerto. Dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah Bali curhat tak mampu menutupi biaya Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). Menurut Sudikerta, pendapatan daerah Bali hanya berasal dari pajak kendaraan.
"Pariwisata itu masuk ke kabupaten," kata Sudikerta di Bali, Senin (23/2).
Pertemuan ini juga membahas soal integrasi dari JKBM ke BPJS Kesehatan. Hal ini yang menjadi pertanyaan anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. Jangan sampai ada double anggaran sehingga rawan penyelewengan uang negara.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, kunjungan kerja (kunker) tersebut merupakan suatu mekanisme untuk menghimpun data-data dari daerah terkait dengan kesehatan, kependudukan, dan ketenagakerjaan.
"Pertama kunjungan kerja untuk menghimpun data-data akurat sekaligus melakukan analisa tentang kebijakan yang telah ditempuh di Provinsi Bali," katanya di Kantor Gubernur Bali.
Dalam kunker tersebut, seluruh anggota Komisi IX DPR RI tampak hadir. Komisi IX tersebut disambut oleh Wakil Gubernur Bali, Sudikerto yang memaparkan program-program Pemprob Bali terkait kesehatan, kependudukan dan ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, diskusi dan serap aspirasi masih berlangsung.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya