Dibutakan Cinta, Guru Tari di Kebumen Lecehkan Anak Didik
Merdeka.com - Seorang guru tari Kuda Lumping diduga melakukan pelecehan seksual pada anak didiknya yang masih berusia 18 tahun. DA (31), guru tari tersebut mengaku mulanya jatuh cinta korban karena terpesona kecantikan parasnya.
DA tercatat sebagai warga Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan tersangka ditangkap setelah orang tua korban melaporkan ke Polsek Kutowinangun. Tersangka mencabuli muridnya di sebuah rumah kosong milik saudara tersangka di daerah Kecamatan Kutowinangun.
Awal mulanya tersangka mengajak korban jalan-jalan. Pada saat yang sama, orang tua korban sempat mencarinya karena pergi tidak berpamitan.
"Tersangka yang berstatus duda itu mengaku jatuh cinta kepada kecantikan muridnya," kata Rudy, Sabtu (11/7).
Rasa cinta mulai muncul di benak tersangka seiring kegiatan latihan bersama.
"Iya Pak, saya lakukan karena cinta. Nduk aku tresno awakmu," kata tersangka DA mengulang kembali kata cintanya kepada korban di hadapan polisi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya