Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dendam Sering Dibully Semasa Sekolah, Pemuda di Bekasi Bacok Seniornya

Dendam Sering Dibully Semasa Sekolah, Pemuda di Bekasi Bacok Seniornya Pemuda di Bekasi Bacok Seniornya Akibat Bully. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial RF (21) ditangkap polisi. Dia diduga sebagai otak penyerangan seorang pemuda yang merupakan seniornya saat di sekolah. Peristiwa penyerangan ini terjadi di kedai kopi Jalan Kemandoran, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Akibat dari penyerangan ini, korban berinisial SM (22) mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit. Polisi saat ini masih mengejar tiga pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat penganiayaan.

"Kita identifikasi pelaku, didapat dengan inisial RF dan Alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu di antara empat, saat ini sudah dalam proses penyidikan," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, Rabu (14/6).

Peristiwa penyerangan ini terjadi pada Jumat (9/6) malam. Video aksi penyerangan ini pun viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, korban yang sedang berada di kedai kopi tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung diserang secara membabi buta.

Jupriono mengatakan, sebelum terjadi penyerangan, pelaku terlebih dulu meminta lokasi keberadaan korban. Tanpa rasa curiga, korban langsung mengirimkan lokasi keberadaannya saat itu melalui aplikasi WhatsApp.

"Bahwa korban ini sebelumnya di-WhatsApp oleh pelaku karena memang dengan pelaku sudah kenal, mereka sebelumnya satu sekolah. Korban merasa tidak ada masalah dengan pelaku, diminta shareloc, kemudian langsung dikirim shareloc-nya," ungkapnya.

Setibanya di lokasi, pelaku bersama seorang temannya langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di atas motor.

"Pelaku ada sekitar empat orang datang, salah satunya memegang celurit, lngsung menyerang korban, setelah korban terluka mereka langsung melarikan diri dan kabur dengan membawa celurit yang digunakan," ujar Jupriono.

Di hadapan penyidik, pelaku yang ditangkap pada Senin (12/6) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur mengaku sudah lama dendam dengan korban. Karena semasa satu sekolah, pelaku kerap di-bully oleh korban.

Dendam pelaku semakin membuncah ketika mengetahui pacarnya sempat berkomunikasi dengan korban. Tak kuat menahan rasa sakit hati, akhirnya pelaku menyerang korban.

"Pelaku merasa tidak senang dengan korban, karena ketika sekolah bersama-sama pelaku ini jadi juniornya korban dan selama di sekolah seringkali di-bully oleh korban, sehingga membekaslah sampai saat ini," ungkapnya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan tas milik pelaku. Sedangkan celurit yang digunakan untuk membacok korban belum ditemukan karena sudah dibuang oleh pelaku ke Kalimalang.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Dia dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sedangkan tiga pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP