Dendam karena Digantikan Jadi Imam, Kakek 80 Tahun di Maros Tombak Tetangga dalam Masjid

Seorang pria lansia di Maros, Daeng Supu (80) ditangkap karena menikam imam masjid Desa Baruga bernama M Amir Abbas (54), Rabu (24/1) kemarin.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Dendam karena Digantikan Jadi Imam, Kakek 80 Tahun di Maros Tombak Tetangga dalam Masjid
Dendam karena Digantikan Jadi Imam, Kakek 80 Tahun di Maros Tombak Tetangga dalam Masjid (Merdeka.com)

Seorang pria lanjut usia (lansia) di Maros, Sulawesi Selatan, Daeng Supu (80) ditangkap Kepolisian Sektor Bantimurung seusai menikam imam masjid Desa Baruga bernama M Amir Abbas (54), Rabu (24/1) kemarin.

Terungkap tindakan pelaku karena dendam posisinya sebagai imam di Masjid digantikan korban.


Kepala Kepolisian Sektor Bantimurung Ajun Komisaris Makmur menjelaskan, Daeng Supu nekat menombak Amir Abbas dengan menggunakan tombak sepanjang 1,5 meter. Pelaku menyerang korban karena dendam.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Jadi 10 tahun lalu, pelaku ini adalah imam masjid. Kemudian dia digantikan oleh korban," ungkapnya, Kamis (25/1).

Makmur menjelaskan, kronologi berawal saat pelaku hendak menanyakan terkait pagar di depan masjid kepada korban. Hanya, saat itu korban dan pelaku tidak bertemu.


"Seusai salat Subuh korban yang hendak mematikan lampu di area masjid, tiba-tiba pelaku datang. Pelaku langsung menikam korban satu kali dari belakang dengan menggunakan tombak," bebernya.

Makmur mengungkapkan antara pelaku dan korban sudah lama tidak saling bicara. Hal itu, lantaran sejak pelaku digantikan oleh korban menjadi imam masjid.


"Sudah lama memang (antara pelaku dan korban) sudah tidak saling bicara," tuturnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Akibat tikaman pelaku dengan menggunakan tombak, korban saat ini kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) La Palaloi Maros.

Sementara pelaku dan barang bukti tombak diamankan di Mapolsek Bantimurung.

Rekomendasi