Demokrasi tercederai jika presidential threshold tetap berlaku di Indonesia
Merdeka.com - Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Masika-ICMI) menyatakan tidak ada alasan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak atau tidak mengabulkan gugatan ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden atau presidential threshold. Sebab, presidential threshold bertentangan dengan semangat demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia.
Menurut Ketua Umum Masika-ICMI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, ada tiga nilai dasar demokrasi yang akan tercederai jika PT 20 persen tersebut tetap berlaku dalam demokrasi Indonesia.
"Pertama adalah hak politik, kita semua punya hak yang sama dalam proses demokrasi. Kemudian partisipasi publik, betul bahwa ketika kita berkhidmat pada demokrasi jadi harus berpartisipasi, dan yang terakhir kompetisi. Jadi memang harus ada kompetisi, tidak ada demokrasi tanpa kompetisi," kata Ferry, Sabtu (29/9).
Diketahui, ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold kembali diuji di MK, meskipun sebelumnya uji untuk ketentuan ini sudah pernah diputus dan ditolak oleh MK.
Gugatan soal PT 20 persen itu diajukan oleh 12 pakar yang berasal dari berbagai macam latar belakang. Mereka menginginkan agar ketentuan soal ambang batas menjadi 0 persen alias semua partai politik bisa mengusung pasangan capres cawapres, meski tidak punya kursi di DPR.
Menurut Ferry, PT berpeluang besar untuk melahirkan calon tunggal dalam pemilu. Dia menegaskan, tidak ada istilahnya dalam konteks demokrasi hanya ada satu calon presiden atau calon tunggal dalam pemilu.
"Jadi harus ada kompetisi," katanya.
Senada dengan itu, Direktur Pascasarjana UNAS, Maswadi Rauf mengungkapkan bahwa PT 20 merupakan upaya untuk mencegah banyaknya jumlah capres cawapres di Pilpres 2019.
"Ini menyebabkan Pilpres satu putaran dan muncul calon-calon yang tidak layak," katanya.
Dia mengatakan, perdebatan tentang PT 20 persen beberapa tahun lalu adalah untuk mencegah kemungkinan terjadinya Pilpres dua putaran. Sebab, jika pilpres dilakukan dua kali putaran maka akan terjadi pemborosan pembiayaan.
Untuk itu, Rauf menjelaskan, semakin tinggi presentasi PT, maka pilpres akan semakin bagus karena biayanya berkurang. Namun, dengan perkembangan perubahan zaman, ternyata anggapan tersebut tidak bagus bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, peluang diterimanya permohonan gugatan PT yang sedang disidangkan di MK cukup besar. Sebab, tidak ada alasan yang cukup dari segi konstitusi maupun teks untuk menolak gugatan dan permohonan tersebut.
Meskipun digugat kembali untuk kedua kalinya, hal itu tidak menjadi masalah dan tidak bisa dijadikan alasan MK untuk menolaknya lagi.
"Bisa saja, bila argumen gugatan digeser sedikit saja bisa jadi sah dan diterima oleh MK. Menurut saya, peluang gugatan PT sejauh ini cukup besar dikabulkan, hanya apakah mereka akan melakukan sekarang atau pada pemilu 2024 yang akan datang, itu tak menjadi soal," kata Margarito.
Margarito menuturkan, penerapan PT akan bertentangan dengan putusan MK yang memutuskan pemilu 2019 dilakukan secara serentak. Bahkan menurut dia, penerapan Presidential threshold tak ada hubungannya sama sekali dengan konsolidasi demokrasi dan pematangan pemilu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan
JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaIndikator Politik Beberkan Alasan Elektabilitas PDIP Turun: Jokower Pindah ke Partai Lain
Elektabilitas PDI Perjuangan memang masih di paling atas dengan angka 19,1 persen, tetapi terus alami penurunan dari survei sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024
Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Kriteria Presiden 2024 Pilihan Istri Gus Dur
Dalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca Selengkapnya7 Hari Jelang Pencoblosan, Semua Pihak Diminta Bijak Jaga Stabilitas Politik
Indonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024
Baca SelengkapnyaMasuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat Investasi di IKN
Hal ini tidak lepas proses pemilihan presiden-wakil presiden Indonesia pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaCiri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca SelengkapnyaWacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai
Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya