Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat bicara soal aksi demonstrasi di Gedung MPR/DPR yang berujung ricuh pada 25 dan 28 Agustus 2025. Prasetyo mengatakan pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi, salah satunya melalui demonstrasi.
"Tentu sekali lagi kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi. Dalam hal ini kemarin tanggal 25 dan tanggal 28 hari ini menyampaikan aspirasi tentu kita menghormati," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8).
Menurut dia, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara. Hanya saja, Prasetyo meminta agar semua pihak tak menganggu fasilitas-fasilitas umum saat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
"Tetapi yang lebih penting bahwa saluran-saluran aspirasi itu bisa disampaikan melalui berbagai cara, walaupun melalui cara penyampaian aspirasi demo itu juga tidak masalah, yang penting semangatnya kami semua berharap untuk kemudian tidak menimbulkan mengganggu fasilitas-fasilitas umum itu saja," jelasnya.
Advertisement
Soal Kenaikan Upah
Terkait adanya tuntutan demo buruh untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2026, Prasetyo menyampaikan pemerintah terus berkoordinasi dengan asosiasi buruh.
Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.
"Selanjutnya nanti akan kita tindaklanjuti dengan kita akan berkumpul lagi bersama-sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, kemudian bersama dengan teman-teman Serikat Buruh termasuk di situ kita juga melibatkan teman-teman Apindo, Kadin, dan seterusnya supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bisa bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita gitu," tutur Prasetyo.
Advertisement
Tampung Tuntutan Buruh
Pemerintah menampung tuntutan para buruh. Prasetyo berharap pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK akan membuat komunikasi dengan para buruh dapat lebih intens.
"Berkenaan dengan masalah hari ini teman-teman buruh menyampaikan aspirasi saya kira itu sesuatu hal yang lain ya, itu juga tidak ada masalah sebagai sebuah penyampaian aspirasi yang nanti justru kita berharap dengan sekarang terbentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK itu akan bisa komunikasi jauh lebih intens," pungkas Prasetyo.