Demi kebutuhan hidup, ibu dua anak asal Purwakarta nekat jual Sabu
Merdeka.com - Lisda Lisdiana (34) seorang ibu rumah tangga warga Ciwangi, Purwakarta, diamankan petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Karawang. Wanita dua anak itu dibekuk setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis Sabu di wilayah Karawang, Sabtu (22/6).
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Eko Condro, pelaku ditangkap bersama tersangka lain Akim alias Jhon.
"Barang atau sabu yang diedarkan dimasukkan dalam bungkus rokok. Itu dilakukan untuk mengelabui petugas," kata Eko di Mapolres Karawang.
Dari keterangan Eko, tersangka Lisda nekad menjual narkoba demi kebutuhan hidup sehari - hari setelah berhenti bekerja. Dari Lisda pihaknya menyita 1,52 gram Sabu dan 1,34 gram dari Akim.
"Iya pengakuannya untuk kebutuhan sehari-sehari. Untuk biaya kedua anaknya," tutur Eko.
Dari data Kepolisian, kedua pelaku pengedar sabu tersebut telah melakukan peredaran narkoba ke berbagai kalangan termasuk ibu rumah tangga.
"Jadi banyak modusnya, sekarang ibu rumah tangga juga bisa mengedarkan narkoba, sehingga kita terus berusaha mengungkap kasus narkoba di wilayah Karawang," paparnya.
Kini tersangka diamankan di rutan Polres Karawang, keduanya terancam dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya