Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Debat Panas Kuasa Hukum Haris Azhar dengan Hakim usai Disebut Suara Mirip Perempuan

Debat Panas Kuasa Hukum Haris Azhar dengan Hakim usai Disebut Suara Mirip Perempuan Menko Luhut jadi saksi sidang Haris Azhar-Fatia. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sempat meradang saat sidang kasus dugaan pencemaran nama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Momen itu terjadi ketika majelis hakim mencibir suara kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bersuara pelan seperti perempuan saat menanyakan kesaksian Luhut.

"Saudara jelas pertanyaannya. Jelas saudara pakai mic loh, yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh tolong keras sedikit lah," kata hakim.

Mendengar seloroh hakim tersebut kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti murka.

"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut, tidak mengatakan suara seperti perempuan, saya keberatan tolong dicabut, dicabut dulu, ada perempuan di sini, di jaksa juga ada perempuan, ibu kita semua perempuan, jangan majelis mengatakan itu, tolong dicabut!"

Haris Azhar turut menimpali celoteh hakim tersebut.

"Ibu saya suaranya lebih keras dari Anda!"

"Saya bilang kalau bertanya yang jelas!" balas majelis hakim.

"Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," jawab Haris.

Majelis hakim yang berusaha membela tuduhan itu langsung disela kembali oleh kuasa hukum Haris Azhar.

"Yang Mulia jika Yang Mulia tidak mencabut pernyataan di sini ada rekan saya yang mohon dicatat, bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh majelis hakim."

"Sebentar, saya tidak mengatakan saudari ini perempuan, suaranya kayak perempuan, jadi terlalu lirih, Pak," bela hakim sekali lagi.

Konstruksi Perkara

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun YouTube aktivis HAM itu.

"Iya, saya pernah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya. Di mana saya dimintai keterangan pada tanggal 27 September 2021 saya kira, kemudian semuanya tahu, saya berikan keterangan apa yang sebenarnya ketika pemeriksaan di sana," papar Luhut Binsar Pandjaitan sambil membaca isi catatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6)

Sementara, Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.

"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP