Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Polda Jabar, Dedi Mulyadi cek perkembangan kasus 'video dukun'

Datangi Polda Jabar, Dedi Mulyadi cek perkembangan kasus 'video dukun' Dedi Mulyadi di Polda Jawa Barat. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kasus video dukun yang diduga menyerang dirinya masih berjalan. Ia memberi kesempatan kepada pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, dengan syarat menunjukkan iktikad baik.

Pria yang akrab disapa Demul ini menyambangi Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/6). Dia mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama kuasa hukumnya, Agus Sihombing.

Usai bertemu penyidik, dia menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mengetahui perkembangan laporan kasus video hoaks dukungan dari dukun yang disebut sebagai kampanye hitam untuk menyerang dirinya.

Dia mengapresiasi pihak kepolisian yang terus memproses laporannya terhadap akun Facebook atas nama Mochamad Sa'ban Hanif.

"Laporannya sedang diproses dan segera ditindaklanjuti. Ada pelanggaran UU ITE di sana. Tinggal kita tunggu hasilnya," katanya.

Dedi menyebut tidak akan melanjutkan proses hukum jika pelaku secara sukarela meminta maaf dan mengakui perbuatan dan mengungkap aktor intelektualnya.

"Kalau tidak ada iktikad baik, ya kita lanjutkan sampai persidangan sesuai mekanisme," ucapnya.

Upaya hukum yang dilakukannya itu agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

"Saya mah orang kampung atuh, tahunya juga silih asah, silih asih dan silih asuh. Ini kan dia yang membuat dan menyebarkan itu dari kota, seharusnya bisa lebih dari saya. Orang Jawa Barat gak boleh saling menjatuhkan sesama dan orang lain," ujarnya.

‎Sementara itu, Direktur Reskrimsus‎ Polda Jabar, Kombes Samudi mengatakan bahwa kasus laporan tersebut diterima Polda Jabar pada tanggal 21 Juni. "Kita baru mulai lidik/sidiknya," kata Samudi melalui pesan singkatnya.

Dikatakan, saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap beberapa saksi‎ dan akan berkoordinasi dengan Gakumdu.

"Kita masih dalami juga, kalau ini masih ranah UU tahun 2016 tentang Pemilukada, pasal 26, maka akan diserahkan dulu ke Panwaslu. Nanti akan dikoordinasikan dulu dengan Gakkumdu," jelasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun

Detik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun

Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.

Baca Selengkapnya
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Akhir Pelarian Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

ARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil

VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil

Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Desy Ratnasari di DPR, Melotot Jawab Usulan Pemerintah Soal Banjir Dalam RUU DKJ

VIDEO: Ekspresi Desy Ratnasari di DPR, Melotot Jawab Usulan Pemerintah Soal Banjir Dalam RUU DKJ

Pemerintah mengusulkan agar masalah perubahan iklim bukan isu tunggal dalam bidang sumber daya alam

Baca Selengkapnya
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah

Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah

Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya