Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Mapolda Metro Jaya, Anton Medan minta Farhat ditahan

Datangi Mapolda Metro Jaya, Anton Medan minta Farhat ditahan Anton Medan di Polda Metro Jaya. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Anton Medan mendatangi Polda Metro Jaya guna mempertanyakan tidak ditahannya Farhat Abbas pasca ditetapkan sebagai tersangka. Anton menilai Farhat layak ditahan lantaran sikapnya yang suka mencibir orang lain.

"Saya ingin ada proses pembelajaran agar masyarakat kalau bicara hati-hati, ada koridor yang harus dijaga, ini yang tidak dilakukan oleh Farhat. Siapapun dia kritik," tutur Anton di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/5).

Anton pun tidak memungkiri, bahwa mengkritik ialah hak seorang Warga Negara, namun yang disayangkan yakni profesi Farhat yang merupakan praktisi hukum. "Kalau dia pengacara tidak harus begitu. Lebih menyangkut Farhat dari praktisi hukum yang saya salahkan," ucapnya.

Anton juga meminta kepada Farhat agar merubah sikapnya yang suka 'ngoceh' sembarangan. "Jangan suka nyakitin orang. Ditahan supaya nggak suka ngoceh sembarangan. Kalau adanya kasus ini dia masih seperti itu ya kalau tidak sedang tumbuh gigi ya autis dia," tandasnya.

Farhat Abbas ditetapkan tersangka dalam kasus SARA yang menyinggung Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di jejaring sosial Twitter. Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan Farhat.

"Tidak perlu penahanan, alamatnya jelas, dia (Farhat) kooperatif. Saat ini pemeriksaan sudah cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi, Senin (27/5).

Rikwanto menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa Farhat sebagai tersangka kasus tersebut.

"Rencananya penyidik akan menyiapkan pemberkasan," ucapnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya

Masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.

Baca Selengkapnya
Sempat Merantau ke Jakarta untuk Mengadu Nasib, Ini Kisah Sukses Petani Lereng Sumbing
Sempat Merantau ke Jakarta untuk Mengadu Nasib, Ini Kisah Sukses Petani Lereng Sumbing

Walaupun warga asli Sukomakmur, namun Lihun merasakan betul bagaimana sulitnya merintis pekerjaan sebagai petani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

Baca Selengkapnya
Ternyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya
Ternyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya