Dampak Corona,Pemerintah Diminta Pikirkan Nasib Pekerja Angkutan
Merdeka.com - Organda Aceh meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, memikirkan nasib pekerja di sektor angkutan yang kini ikut terdampak Virus Corona atau Covid-19. Pasalnya banyak angkutan tidak beroperasi usai adanya anjuran bekerja dan belajar di rumah.
"Persoalan sekarang, banyak angkutan umum, terutama antarprovinsi tidak beroperasi karena Covid-19. Masyarakat diminta semua berdiam di rumah," kata Ketua Organda Aceh H Ramli di Banda Aceh, Selasa (24/3).
Tidak beroperasi angkutan umum, dia mengungkapkan, menyebabkan banyak sopir, kernet, maupun karyawan perusahaan angkutan tak bekerja. Tidak bekerjanya mereka, tentu tak mendapat penghasilan.
"Apalagi sekarang ini jumlah penumpang angkutan umum antarprovinsi anjlok hingga 70 persen. Dari Banda Aceh tidak ada penumpang, begitu juga sebaliknya, dari Medan juga tidak ada penumpang," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Jika begini, Ramli menerangkan, bagaimana mereka menghidupi keluarga. Mereka tidak bisa bekerja dalam waktu lama. Apalagi pekerjaan mereka berdasarkan apa yang mereka kerjakan.
"Seperti sopir dan kernet, jika angkutan jalan, mereka ada uang. Jika kondisi seperti ini, tentu mereka tidak ada uang. Kami berharap ada solusi dari pemerintah," tegasnya.
Begitu juga dengan perusahaan, terutama armada angkutan yang dibeli secara kredit. Juga harus ada solusi bagaimana mereka membayar cicilan kredit jika angkutan umumnya tidak beroperasi.
"Kami berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah ikut memikirkan persoalan pekerja di sektor angkutan umum. Kami juga mendukung pemerintah yang kini fokus menangani Covid-19," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaOrang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnya