Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalih Penuhi Kebutuhan Tiap Hari, Remaja di Bengkulu Tak Kapok Curi Motor

Dalih Penuhi Kebutuhan Tiap Hari, Remaja di Bengkulu Tak Kapok Curi Motor Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang anak di bawah umur berinisial EN (16) warga Kabupaten Bengkulu Selatan harus mendekam kembali dalam sel. Seakan tak jera, EN termasuk residivis 'langganan' keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, pencurian sepeda motor.

Kanit Reskrim, Aiptu Sudaryanto menjelaskan jika aksi EN pun berhasil di bekuk sekitar pukul 06.30 Wib di sebuah pondok daerah desa Sukaramaja, Air Nipis, Bengkulu Selatan, Selasa (22/12)

"Pelaku sedang dalan pemeriksaan," ujar Sudaryanto kepada wartawan, Rabu (23/12).

Lanjutnya, kronologi awal dimulai pada 4 Desember 2020, korban Rian Andika (24) melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya ke Mapolsek Seginim. Setelah dapati laporan polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya terungkap EN lah pelakunya.

"EN ini merupakan residivis, dirinya spesialis curanmor lintas Kabupaten," ujarnya.

Sebab, kata Sudaryanto, berdasarkan pengakuannya, EN telah terlibat di belasan tempat kejadian perkara (TKP). Adapun TKP nya sebagian di Bengkulu Selatan dan ada juga di daerah Ketahun, Bengkulu Utara.

"Di BS ada sekitar 13 TKP di Bengkulu Utara ada 2 TKP, " bebernya.

Sedangkan, usai diamankan petugas EN mengakui jika sudah mencuri belasan sepeda motor. Dirinya baru sekitar 3 bulan lalu bebas dari penjara karena kasus curanmor.

Bahkan dirinya juga sempat mencuri sepeda motor di Bengkulu Utara. Kemudian dari pengakuannya, penjualan sepeda motor di jualnya dan hasil uang untuk dipakai kebutuhan sehari-hari.

"Sudah sering saya mencuri motor, uang hasil penjualannya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar En.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP