Dalami kasus korupsi e-KTP, KPK kembali periksa Setnov dan Made Oka
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Setya Novanto, hari ini. Ketua DPR nonaktif itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Utama PT Quadra Solution.
"Setya Novanto hari ini diperiksa dalam proses penyidikan untuk tersangka ASS," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah sat dikonfirmasi, Selasa (12/13).
Tidak hanya Setya Novanto, penyidik KPK juga memanggil mantan komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun Febri tidak merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap dua orang yang namanya terseret dalam pusaran kasus korupsi dari proyek Rp 5,9 triliun itu.
Pada persidangan dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa waktu lalu nama Made Oka Masagung mencuat dengan perannya sebagai 'penampung' dana terkait proyek e-KTP. Made diperkenalkan oleh Setya Novanto kepada Andi Narogong saat peserta konsorsium mengeluh kesulitan modal untuk mengerjakan proyek.
Di kediaman ketua umum nonaktif Partai Golkar itu, Made ditugaskan untuk membantu Andi cs dalam hal perbankan, khususnya transaksi antar perbankan internasional.
"Akhirnya Pak Nov bilang ya sudah nanti saya kenalkan ke Oka Masagung karena dia punya link perbankan. Disampaikan juga komitmen konsorsium akan berikan fee 5 persen," ujar Andi di muka persidangan, Kamis (30/11), menirukan janji Setnov saat itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya