Dalami dugaan kasus dugaan suap, KPK masih periksa anggota Komizi XI yang kena OTT
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, anggota DPR yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) berasal dari Komisi XI. Dia ditangkap atas dugaan menerima suap.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penerimaan suap oleh anggota satu Komisi XI yang santer berasal dari Fraksi Demokrat itu diperuntukkan agar bisa memasukkan usulan anggaran proyek di APBN perubahan 2018.
"Kami mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN P 2018," ujar Febri melalui pesan singkat, Sabtu (5/5).
Febri mengatakan uang suap diterima sang legislator dari pihak swasta rekanan di daerah. Pada kegiatan tangkap tangan Jumat malam, penyidik KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dan membawa 9 orang, termasuk satu anggota DPR tersebut.
Febri menuturkan sore ini pihaknya akan menetapkan status dari pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Sore atau malam ini akan disampaikan hasil dari kegiatan tersebut melalui konferensi pers di KPK," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya