Dahlan ngaku jaminkan harta keluarga agar PT PWU dapat pinjaman bank
Merdeka.com - Sidang kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan tersangka Dahlan Iskan memasuki tahap pemeriksaan terdakwa. Hampir selama lima jam, sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, mantan Menteri BUMN tersebut diminta menjelaskan, saat kondisi PWU saat itu.
Di persidangan, mantan Direktur PT PLN tersebut menjelaskan, kalau keinginannya itu sangat kuat untuk menghidupkan BUMD, agar tidak mati. Bahkan, pria akrab dipanggil DI itu tidak meminjamkan uang pribadinya saja. Tapi, juga menjaminkan harta keluarga, anak hingga cucunya supaya PWU mendapat pinjaman bank.
"Saya ingin mengabdi setulus-tulusnya. Maka saya menolak untuk digaji, dan tidak mau menerima fasilitas apapun selama menjadi dirut," terang Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (4/4).
"Makanya, saya sampai berani menjaminkan harta keluarga, termasuk cucu saya supaya mendapatkan pinjaman dari bank," tambah Dahlan.
Hal itu dilakukan, untuk mewujudkan, perusahaan umum daerah dijadikan bentuk perseroan terbatas (PT). Supaya pengambilan keputusan tidak melalui proses yang ribet, dan memberikan kontribusi ke Pemprov Jawa Timur.
"Bukan, sebaliknya, BUMD yang sering membebani APBD," ucap Dahlan.
Sebagai Dirut, Dahlan Iskan mengaku, kalau tidak hanya mengurusi penjualan ataupun pelepasan aset saja. Tapi, juga harus memikirkan dan mempertahankan perusahaan itu tetap bertahan hidup, meski dilanda krisis keuangan.
Seperti halnya yang dijalankan dari hasil RUPS, untuk membangun pabrik conveyor belt sebagai ganti pabrik karet di Ngagel. Program itu sulit direalisasikan karena PT PWU tidak punya dana. Bahkan, bank yang diharapkan menjadi penolong juga tidak mau memberi pinjaman. Karena, kinerja PT PWU belum maksimal disangsikan bisa membayar kredit dengan lancar.
Tapi, dengan catatan bank bersedia memberikan pinjaman asalkan Dahlan mau menjadi personal guarantee. Tanpa berpikir panjang, Dahlan menyetujui syarat itu. Dia menjadi jaminan perorangan untuk pinjaman yang diajukan PT PWU sebesar Rp 40 miliar.
"Saya sangat tahu resikonya. Kalau kredit sampai macet, harta saya bakal disita. Kalau tidak cukup, utang itu ditanggung anak hingga cucu saya," tegas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca Selengkapnya