Daftar Kendaraan Mewah Milik Tersangka Korupsi Jiwasraya Disita Kejagung
Merdeka.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono merilis daftar sita kendaraan mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan asuransi PT. Jiwasraya. Dari daftar tersebut diketahui, ada lima mobil mewah dan satu unit motor Harley Davidson.
"Jadi ada lima mobil dan satu motor, bukan enam," kata Hari di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/1) malam.
Berikut daftar lengkap inventaris kendaraan mewah sitaan oleh Kejaksaan Agung:
Pertama, satu unit Alphard bernomer plat B 1018 DT milik tersangka HR. Kedua, Satu unit Mercedez Benz bernomer plat B 70 KRO atas nama PT Hansen. Ketiga, satu unit Alphard bernomer plat B 269 HP atas nama Tersangka HP.
Keempat Satu unit Mercedez Benz bernomer plat B 926 MRA atas nama istri dari tersangka tersangka HP, dan kelika satu unit Mercedez Benz bernomer plat B 737 DIR atas nama PT Asuransi Jiwasraya. Terakhir, satu unit motor Harley Davidson atas nama tersangka HR.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
"Telah dilakukan penahanan terhadap lima tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan dan penahanan seperti diketahui juga kita pisah," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, Selasa 14 Januari 2020, malam.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya