Daftar 6 Anggota Polisi Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Debt Collector di Kalibata
Polri menetapkan 6 anggota Yanma Mabes sebagai tersangka pengeroyokan dua debt collector di TMP Kalibata. Insiden menewaskan dua orang dan merusak fasilitas.
Polri menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12).
Peristiwa tersebut mengakibatkan kedua korban meninggal dunia dan memicu kerusakan fasilitas warga di sekitar lokasi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut enam tersangka masing-masing berinisial Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti maka penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (12/12) malam.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
“Penerapan pasal-pasal tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ucapnya.
Kronologi dan Dampak Kerusakan
Trunoyudo menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 15.45 WIB saat Polsek Pancoran menerima laporan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir TMP Kalibata.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan satu korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara korban lainnya dibawa ke RSUD Budi Asih, Jakarta Timur, namun tidak tertolong.
“Identitas data korban pertama atas nama saudara kita MET (41) meninggal di lokasi kejadian domisili Jakarta Pusat yang kedua saudara kita NAT (32) meninggal di rumah sakit Budi Asih dengan domisili kota Bekasi,” ujar Trunoyudo.
Pasca peristiwa tersebut, situasi sempat memanas dan berujung pada kerusakan fasilitas milik warga. Polisi mencatat empat mobil rusak, yakni taksi bernomor polisi B2317SDX, Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU, dan Suzuki Ertiga B1714RZO.
Selain itu, tujuh sepeda motor rusak, 14 lapak pedagang mengalami kerusakan, dua kios terbakar, serta dua rumah warga mengalami kerusakan pada bagian kaca.
“Ada peristiwa dimana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” ucap Trunoyudo.