Daftar 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2020
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah meresmikan 50 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 bersama Kementerian Hukum dan HAM dan DPD RI. Daftar RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
"Pada prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).
Ada beberapa perubahan dari 50 RUU Prolegnas Prioritas tersebut. Yaitu adalah RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjadi prioritas. Kemudian, RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) yang semula usulan DPR diambil alih menjadi usulan pemerintah.
Selanjutnya, RUU Komisi Yudisial dihapus yang awalnya merupakan usulan Baleg DPR. Lalu, RUU tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sebelumnya usulan pemerintah kini menjadi usulan Baleg.
Supratman menyebut, enam dari sembilan fraksi menyetujui 50 RUU Prolegnas Prioritas tersebut. Sedangkan, Tiga fraksi lain NasDem, Golkar, dan PDIP memberikan catatan.
NasDem memberikan catatan terkait RUU Minerba agar tidak dianggap sebagai carry over. Golkar memberi catatan tentang RUU Penyadapan. Sedangkan, PDIP memberikan banyak catatan lainnya.
"Semua fraksi setuju dengan pengesahan RUU Prolegnas Prioritas 2020. Catatan-catatan ini jadi lampiran terhadap keputusan yang kami ambil," pungkas politikus Gerindra itu.
Berikut daftar 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020 tersebut:
1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran3. RUU tentang Pertanahan4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu5. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan7. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan10.RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat13. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan23. RUU tentang Penyadapan24. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila25. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga26. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN27. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional28. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional29. RUU tentang Kefarmasian (Omnibus law)30. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
31. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua32. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat33. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran34. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional35. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional36. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak37. RUU tentang Ketahanan Keluarga38. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol39. RUU tentang Profesi Psikologi40. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama41. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus law)42. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus law)43. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi44. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK47. RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus law)48. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah49. RUU tentang Daerah Kepulauan50. RUU tentang Bakamla.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima Usulan Prioritas Relawan Milenial untuk Program Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Ketua Dewan Pakar TKN, Burhanuddin Abdullah, memberikan apresiasi terhadap rekomendasi tersebut
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaBaleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaCatatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaSosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaTiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK Sebanyak 1,2 Juta Formasi Bulan Ini
Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca Selengkapnya